Peserta CPNS Kemenag Pertanyakan Sistem SKD dan SKB

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Beberapa peserta CPNS Kemenag Sumsel megeluhkan hasil kelulusan yang diduga terjadi keganjilan. Oleh sebab itu, beberapa peserta mendatangi BKN Regional VII serta Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel untuk mempertanyakan hasil pengumuman kelulusan yang memang dinilai tidak wajar.

Hal ini dikeluhkan Yuri salah seorang peserta CPNS Kemenag, saat dibincangi Swarnanews, Senin (21/1) di BKN Regional VII. Menyatakan, dirinya dalam Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 meraih nilai tinggi. Namun saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tes Micro teaching yang kecil.

“Saya sudah honor selama 5 tahun. Nilai micro teaching yang kecil, tapi mengapa sebagian peserta lulus nilai SKD tidak begitu tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKN Regional VII Agus Sutiadi menjelaskan, dalam penerimaan CPNS Kemenang ada satu sisi yang BKN tidak terlibat yakni ketika tes SKB karena mekanismenya tidak di BKN.

“Kalau SKB ditempat kami bisa di jelaskan. Tapi untuk penerimaan CPNS Kemenag Sumsel ini, SKB dilaksanakan oleh Kemenag, kalau disini tidak bisa diapa-apakan, ” katanya.

“Untuk penerimaan CPNS Kemenag, SKD diserahkan ke kami. Untuk SKB itu dari awal menjadi wewenang Kemenag. Jadi disitu dimintalah transparansinya. Sepanjang bisa dijelaskan, keluhan itu bisa dijelaskan,” paparnya.

Selanjutnya, Agus memaparkan, penentuan kelulusan CPNS Kemenag memakai sistem hitungan. Kemudian yang dinyatakan lulus, diserahkan ke BKN. “Kami keluarkan NIP nya. Tanyakanlah masalah ini ke Kemenag, kalau sudah disahkan CPNSnya, tidak bisa diganti. Nanti ada masalah lagi. Yang mengusulkan Kemenag, kami mengesahkan SK,” ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri mengatakan, untuk pengujian CPNS nagara sudah memakai sistem. Kriteria-kriteria penguji dipilih dari UIN Raden Fatah. Kita membutuhkan ASN yang kompetensi dan profesional.

“Nilainya pakai sistem elektronik. Kita bangga rekrutmen seperti ini. Saya senang, mengungkapkan ketidakpuasan dengan cara benar. Awalnya 69 orang yang lulus passing grade. Kita, ajukan Kemenag, Menpan. Keluarlah proses Perengkingan,” terangnya.

Selanjutnya, Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel H Abadil MSi mengungkapkan, yang ikut rekrutmen SKD di Jakabaring dari 5.000 orang. Ternyata 69 yang lulus passing grade.

“Jatah formasi Sumsel 274 yang diterima atas usulan dearah. Sistem passing grade diubah perangkingan, dinyatakan 648 yang ikut SKB, untuk memperebutkan 274 formasi, ” bebernya.

Kasubag Kepegawaian dan Ortala H Jaya menuturkan, Dalam Permenpan RB 36/2018 disebutkan Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% dan 60%.

“Pak Menteri Agama, ingin ASN di Kemenag tidak ada paham radiaklisme. Punya wawasan kebangsaan, punya pemahaman yang baik dan benar. Pak Menteri membuat beberapa komponen,” paparnya.

Teks : Herwanto
Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *