SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang diberi kewenangan mengawasi Penyelenggaran Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara sangat menyayangkan sikap seorang oknum lurah di Timbangan, Ogan Ilir dalam memberikan pelayanan dengan meminta imbalan atau pungli tersebut yang saat ini sudah menjadi viral di sosial media.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, Kamis (31/12/2019), sembari menambahkan akan melakukan rapat pleno untuk menentukan tindaklanjut kedepan mengenai ini.
“Dimungkinkan akan dilakukan pemanggilan kepada Lurah tersebut untuk dipintai keterangan atas tindakan yang dia lakukan,” terangnya.
Selanjutnya, jika dilihat sepintas dalam video tersebut, sangat tidak dibenarkan seorang pemberi layanan, apalagi pimpinan instansi pemberi layanan publik bertindak menyimpang dari aturan atau tidak patut, arogan, dan meminta imbalan baik uang ataupun barang kepada pengguna layanan.
Jika dalam pemeriksaan yang ombudsman lakukan nanti ternyata lebih banyak mengarah ke unsur pidana, tentu ombudsman akan segera berkoordinasi dengan Satuan Petugas (Satgas) Saber Pungli dan melimpahkan hal tersebut ke tim satgas untuk dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS