4 Perda Usulan Disetujui DPRD Banyuasin

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Setelah mendengarkan Fraksi-fraksi dan Pansus I dan II DPRD Banyuasin, 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin yang telah dibahas, akhirnya disetujui anggota DPRD Banyuasin untuk menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ditangani dengan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan bersama Bupati Banyuasin H Askolani yang disaksikan Ketua Pansus I dan II, serta Wakil Ketua, yang dihadiri Sekwan Dr Konar Zuber dan Sekda Dr Firmansyah dalam paripurna 1 masa persidangan II Rapat ke-4 DPRD Banyuasin, Selasa (13/2) pagi.

Ketua Pansus I Samsul Rizal menyampaikan Raperda kabupaten perubahan atas perda nomor 6 tahun 2011 tentang penyertaan modal Pemkab Banyuasin kepada PDAM Tirta Betuah. Kemudian Raperda Kabupaten Banyuasin tentang Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2014-2018.

Dilanjutkan Ketua Pansus II Lili Antala Dewa menyampaikan Raperda tentang fasilitasi dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung api-api Kabupaten Banyuasin. Selanjutnya Perda Kabupaten Banyuasin tentang pendirian perseroan terbatas Sei Sembilang Banyuasin.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setian mengatakan bahwa 4 Raperda yang merupakan usulan Pemkab Banyuasin ini telah diterima dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin.

Selanjutnya, dalam waktu beberapa hari kedepan akan dievaluasi oleh pihak Pemprov dan Kemendagri. Setelah selesai lalu diundangkan dalam lembaran daerah yang ditindaklanjuti dengan Perbup.

“Jika masih terdapat catatan dan koreksi terhadap 4 perda, maka diminta bantuannya kepada Badan Pembentukan Perda DPRD dan pihak-pihak yang terkait untuk memperbaiki dan menyempurnakan Raperda sesuai dengan hasil pembahasan Pansus I dan II,” katanya.

Bupati Banyuasin H Askolani mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dari segenap anggota dewan khususnya pimpinan dan segenap anggota pansus I dan II DPRD Banyuasin. (*)

Teks : Heri Julianto
Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar