SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Maraknya Pembangunan perumahan oleh pihak Developer dan kurangnya pengawasan dari Dinas Instansi terkait. Pasalnya pihak Developer tidak menunaikan kewajibannya untuk membangun Fasilitas umum (Fasum), sehingga bertambahnya kawasan kumuh di Kecamatan Talang Kelapa.
Dari pantauan di beberapa lokasi, terutama di Kelurahan Sukamoro dan sekitarnya, banyak bangunan perumahan baru yang tidak memenuhi kewajibanya untuk membangun fasum seperti jalan, Tempat Sampah, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Seperti bangunan perumahan Griya MS marak melakukan pembangunan di wilayah Kelurahan Sukamoro, beberapa lokasi pembangunan perumahan tidak dilengkapi Fasum yang memadai.
“Ya, di Kelurahan Sukamoro ini banyak sekali pembangunan Perumahan, akan tetapi pihak developer tidak membangun Fasum seperti jalan, lampu hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah,” kata Surya warga Sukamoro.
Padahal, Dalam izin yang dikeluarkan Pemkab Banyuasin, terlebih dulu membangun fasum sebelum melakukan pembangunan perumahan.
“Sangat disayangkan pihak developer tidak menunaikan kewajibannya untuk membangun Fasum. Sedangkan pemerintah dalam hal ini lepas mata, setelah memberikan izin, namun tidak pernah dilakukan kontrol terhadap izin tersebut,” tegas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Darul Qutni SE, Anggota DPRD Banyuasin, meminta Dinas Instansi terkait yang memberikan rekomendasi izin harus melakukan cross check ke lokasi, sebelum pembangunan perumahan tersebut dilakukan oleh pihak developer.
“Jangan sampai dengan adanya pembangunan Perumahan bertambahnya kawasan kumuh, kareena pihak pengembang tidak memenuhi kewajibanya membangum fasum,” tegas dia, Minggu (3/2/19).
Harus ada koordinasi antara Pemerintahan Kecamatan dan Dinas terkait, sehingga mempermudah melakukan koordinasi terkait mekanisme pembangunan perumahan di wilayah Kecamatan Talang kelapa. (*)
Teks : Heri Julianto
Editor : Sarono PS