SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Menanggapi konflik PB HMI yang tidak kunjung terselesaikan, Bambang Irawan Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel mengajak Ketua Umum Badko HMI se-Indonesia untuk mengambil alih roda organisasi di tingkat Badko masing-masing.
Mengajak rekan-rekan ketua umum Badko HMI, yang sudah dilantik untuk ambil alih roda organisasi secara keseluruhan dengan menjalankan keputusan hasil pleno 1 PB HMI, yang diselenggarakan pada 21-24 November 2018 di Bandar Lampung.
Untuk itu, salah satu yang harus segera direalisasikan adalah Badko HMI diberikan kewenangan untuk membantu PB HMI, menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di tingkatan cabang, termasuklah pengesahan dan penetapan hasil konferensi cabang.
Menurut dia, berkas hasil konferensi cabang disahkan Badko yang selanjutnya Badko membuatkan sebuah ketetapan terhadap berkas konferensi tersebut yang nantinya di teruskan ke PB, agar PB HMI mengeluarkan SK untuk cabang-cabang yang sudah ditetapkan di Badko.
Selain itu, dengan Badko menjalankan hasil pleno 1 PB HMI lalu. Sudah tentu itu akan mengurangi konflik internal PB HMI, dengan itu juga rekan-rekan yang di tataran komisariat dan cabang tidak terseret pada pusaran konflik yang ada di PB HMI.
“Disinilah salah satu peran Badko, membantu menyelesaikan konflik PB HMI, dengan tidak harus terlibat juga di putaran konflik tersebut dan ini sesuai dengan maksud dari pasal 24 ART HMI,” katanya.
Maka dari itu, sebenarnya konflik internal PB HMI disebabkan banyak faktor, dari yang terkecil, yakni masalah berebut rekomendasi PB HMI terhadap Kongres KNPI, beberapa waktu yang lalu hingga isu perilaku amoral seorang pejabat penting di PB HMI.
Sementara itu, Kenapa saya mengkategorikan rekomendasi KNPI suatu isu yang kecil? Pendirian KNPI itu dimotori oleh Kader HMI saat itu, saya pikir semua aktivis paham sejarah KNPI. Oleh sebab itu mana mungkin KNPI lebih besar dari HMI dan kerjaan KNPI belakangan ini apa prestasinya?
“Menurut hasil perkembangan yang saya lihat dan saya rasakan, konflik hari ini yang ada PB HMI cenderung karena “rasa” sakit hati, dari beberapa pengurus dari Isu-isu yang saya sebutkan sebelumnya. Akibatnya, beberapa orang beranggapan PB HMI dualisme,” ujarnya.
Di sisi lain, PB HMI tidak dualisme, hanya saja ada beberapa orang mengaku ada PJS Ketua Umum PB HMI. Padahal ada mekanisme penunjukan PJS Ketua Umum sebelum Kongres, itu diatur secara jelas dan gamblang di Art HMI (hasil Kongres yang dibagikan pada sidang pleno 1 di Lampung 21-24 November 2018) pasal 20 di salah satu ayat dalam pasal 20 ART HMI mengatakan.
“Keputusan sidang, Pleno Pengurus Besar yang disetujui minimal 50%+1 suara, utusan Sidang Pleno Pengurus Besar apabila pemberhentian Ketua Umum diusulkan melalui Keputusan Rapat Harian Pengurus Besar yang disetujui oleh 2/3 jumlah Pengurus Besar,” ungkapnya.
Lanjut Bambang, Keputusan Sidang Pleno Pengurus Besar atau Rapat Harian Pengurus Besar yang disetujui 50%+1 jumlah suara utusan Sidang Pleno Pengurus Besar atau 50%+1 jumlah Pengurus Besar, apabila Ketua Umum diusulkan oleh minimal ½ jumlah Cabang penuh.
“Kalaupun kita merujuk pada art HMI, yang dibagikan pada sidang pleno 1 PB HMI yang di lampung kemarin. Ada dua cara pertama, Lewat sidang pleno dengan jumlah 50℅+1 dari total peserta utusan sidang pleno, ini sesuai rekomendasi rapat harian pengurus besar, arti kata desakan pengurus besar itu sendiri,” jelasnya.
Kedua, Bisa lewat rapat harian PB HMI dengan jumlah 50℅+1 dari total Pengurus Besar, ini sesuai desakan atau rekomendasi tertulis seminimal 50℅+1 dari cabang penuh.
Adapun beberapa poin, yakni usulan yang dilakukan dengan cara tersebut harus di tembuskan kepada MPK-PB HMI, bukan semerta-merta MPK-PBHMI yang memecatan ketua Umum PB HMI langsung bisa jalankan.
Penjelasan di point selanjutnya dalam pasal 20 art HMI secara jelas menerangkan, keputusan MPK-PBHMI itu bersifat final dan memikat “dikeluarkan” Paling lambat dua minggu sejak penerimaan gugatan pembatalan diterima.
“Saya pribadi, mengajak seluruh ketua Umum Badko HMI se-Indonesia untuk bersama-sama mendorong PB HMI untuk segera menyelesaikan semua permasalahan yang ada di internal PB HMI,” tuturnya.
Tambah Bambang, menyarankan kepada Saddam Al-jihad untuk memfokuskan dirinya secara penuh menyelesaikan konflik internal yang ada di PB HMI.
“Dengan duduk bersama, kedua kubu yang berkonflik dan kalau Saddam masih bersikeras, tidak ada upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa PB HMI. Saya sarankan Saddam Mundur dari jabatannya,” tutupnya.
Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS