Novrian: Lima Pengaduan Setiap Hari

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Banyaknya perselisihan antara pekerja dan perusahaan pada Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang hanya melakukan mediasi saja kepada kedua belah pihak perselisihan tersebut di sebabkan keputusan kerja.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang melalui Novrian Fadillah selaku Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Palembang, Jumat (15/19) di ruangan kerjanya.

Novrian mengatakan, ada empat sampai lima pengaduan setiap hari yang masuk ke kita. “Itu akibat PHK yang dilakukan oleh perusahaan di tempat mereka bekerja atau tidak ada kepastian hukumnya,” bebernya.

“Kalau memang kedua belah pihak tidak ada kata sepakat antara pakerja dan perusahaan, maka kita harus kembalikan ke (PHI) Pengadilan Hubungan Industria,” jelasnya.

Novrian berharap, kepada pengusaha untuk lebih memenuhi aturan-aturan yang sudah  berlaku di indonesia. Masalaah tentang Upah Maksimum Pekerja (UMP) dan masalah bagaimana perusahan itu mengontrak meraka. “Sedangkan pekerja juga harus meningkatkan kemampuan yang baik,” tutupnya.

Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS