Polres Bidik Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikporapar Banyuasin

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Jajaran Polres Banyuasin, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan jual beli sejumlah Proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin.

“Ya, nanti akan kami tindak lanjuti, adanya dugaan jual beli sejumlah proyek PL di Disdikporapar anggaran tahun 2019. Dari informasi yang kami dapatkan, bahwa pihak ketiga (Kontraktor) terlebih dulu membayar sejumlah uang untuk mendapatkan proyek di institusi pendidikan itu,“ tegas Kapolres AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah Putra, selasa (19/2/19).

Informasi lainya, bahwa beberapa proyek yang sudah dikerjakan oleh kontraktor secara rampung bahkan perencanaan proyek tersebut baru akan diajukan ke DPRD Banyuasin.

“Dari beberapa informasi ini, akan kami perdalam lagi. Seperti apa perencanaan awal kegiatan tersebut hingga sampai maintenance (pemeliharaan),” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau ini.

Sementara itu Kepala Disdikporapar, Drs M Yusuf MM, melalui Sekretaris Zulkarnain SH, membantah jika adanya pengkondisian sejumlah proyek di Disdikporapar.

“Untuk pembangunan anggaran Rp 200 juta itu yang dindo maksud, itu gawean tahun 2018 kemarin. Sedangkan anggaran Rp 150 juta itu, sukarela dari para guru, dan memang tidak dianggarkan. Kalau dindo nak bantu silahkan, untuk memperpanjang amal ibadah,“ canda dia ketika di konfirmasi. (*)

Teks Heri Julianto
Editor Sarono PS