SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA | Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Ogan Ilir (OI) dari Fraksi PPP atas nama Porsaid kepada penggantinya Zahruddin terjadi juga melalui rapat paripurna, Senin (18/2/19).
Prosesi pelantikan itu dilakukan Ketua DPRD Ogan Ilir, H Endang PU Ishak yang disaksikan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan anggota dewan serta pejabat dilingkungan Pemkab setempat.
Ketua DPRD Ogan Ilir H Endang PU Ishak mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota dewan Zahruddin periode 2014-2019 ini berdasarkan musyawarah anggota DPRD OI untuk dilakukan PAW yang menggantikan Forsaid.
“Pelantikan ini telah melalui mekanisme yang benar. Artinya saudara Zahruddin sah sebagai anggota DPRD OI periode 2014-2019, ” kata Endang. Namun politisi partai golkar ini enggan menjelaskan penyebab terjadinya PAW di tubuh parpol PPP tersebut.
Sementara Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Zahruddin untuk melanjutkan perjuangan di DPRD yang tersisa sekitar 8 bulan lagi, menggantikan rekannya Porsaid. Sedangkan kepada Porsaid diucapkan terimakasih atas kerjasama dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD OI selama empat tahun lebih.
Ilyas juga menjelaskan, bila menjadi anggota DPRD itu bukanlah sebagai penguasa tetapi sebagai wakil rakyat dalam merancang pembuatan perda dan pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat Ogan Ilir.
Teks : Ani Editor : Sarono PS