KPU dan Bawaslu Dituntut Netral

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG I Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, relawan penggiat demokrasi melakukan aksi damai di depan kantor KPU Sumsel, Jumat (01/03). Aksi ini dilakukan untuk mendorong KPU dan Bawaslu untuk bertindak tegas dan netral dalam menjaga demokrasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ruben Alkatiri selaku koordinator aksi mengungkapkan, aksi damai ini dilakukan karena menjelang Pemilu dan statemen kepala daerah Gubernur, Bupati dan walikota yang mendukung petahana.

“Bahkan pihak petahana belum melaksanakan cuti sesuai dengan PP Nomor 32 tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Lanjut Ruben, saat melaksanakan kampanye menurut Peraturan Presiden ini, menteri dan pejabat setingkat harus menjalankan cuti.

Ruben menambahkan, aksi damai ini dilakukan dengan tuntutan Presiden untuk segera cuti dari jabatannya, mendesak Bawaslu  memproses Kepala Daerah yang melakukan dukungan terhadap petahana. Apabila KPU dan Bawaslu tidak netral maka kami akan ke Mahkamah Internasional, tegasnya.

Aksi damai ini ditanggapi oleh Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, ia mengungkapkan KPU bekerja secara hirarki menyelenggarakan Pemilu dengan netral sesuai dengan UU yang berlaku.

“Dalam hal ini, KPU memiliki asas mandiri, jujur, adil, mengutamakan kepentingan umum, dan akuntabel,” tegasnya.

Lanjut Kelly, kalau pengawasan pemilu dilakukan oleh Bawaslu, apabila masyarakat ada yang ragu atas ketidaknetralan penyelenggaraan pemilu akan dipanggil kepala daerah masing-masing yang melakukan pelanggaran.

“Kami komitmen untuk mensukseskan Pemilu 2019 secara jujur dan adil, KPU untuk menyelenggarakan Pemilu yang netral,” tutupnya.

Teks : Herwanto

Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *