Butuh Pergub dan Perwali
BAZNAS Serukan All Out Kelola Potensi Ummat
Pengelolaan dana masjid hari ini masih terus menjadi sorotan banyak pihak. Tidak saja potensi jumlah penghimpunanya yang cukup besar. Namun juga manajemen pengelolaanya dinilai masih belum memiliki standart baku. Padahal dari sisi efektifitasnya dana masjid diharapkan bisa memberikan konstribusi riil untuk membantu memaksimalkan pengetasan kemiskinan di Sumsel.
Langkah ini menurut penuturan Ketua BAZ Sumsel, Najib Haitami, bisa mendongkrak upaya Sumsel meningkatkan pemberdayaan ekonomi, memangkas kemiskinan dan memperkokoh pola gotong royong.
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Sejauh ini BAZ Sumsel sudah menggelontorkan beberapa program pokok yang mengarah ke sana. Mulai program Sumsel Makmur, Sumsel Cerdas, Sumsel Taqwa, Sumsel Sehat dan Sumsel Peduli.
Sumsel Makmur berorientasi, pada pemberian modal kepada masyarakat yang punya usaha dan membutuhkan modal.
Sumsel cerdas, merupakan program mengacu pada kegiatan membantu anak sekolah hingga kuliah dengan beasiswa.
“Sumsel saha sudah ada 100 mahasiswa kita sekolahkan gratis, 30 diantaranya sudah lulus dan kerja,” jelas Najib.
Sumsel Taqwa, memberikan bantuan khusus bagi anak-anak yatim. Ada juga Program Sumsel Sehat yang khusus menangani mereka butuh bantuan kesehatan seperti keluarga pasien kurang mampu aktif menunggu pasien di rumah sakit dalam waktu lama hingga biaya pengobatan jika dibutuhkan.
Selain itu juga ada Sumsel Peduli, dimana perhatian kita fokuskan untuk masyarakat butuh perbaikan rumah alias bedah rumah, penanganan banjir, hingga bencana alam lainya.
“Nah , khusus Sumsel peduli ini biasanya dari total dana Infaq, Zakat, Sodaqoh terkumpul kita sisihkan 30 persen untuk cadangan Sumsel Peduli. Sedangkan 70 persen baru kita salurkan ke 8 asnaf (mereka berhak menerima zakat).
Kendalanya selama ini satu untuk kegiatan Sumsel Peduli. Seperti untuk bedah rumah. Masih banyak ditemukan warga butuh bedah rumah ini tidak memiliki sertifikat tanah atau Sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga secara hukum tidak legal. Pihaknya hanya bisa melakukan bedah untuk rumah yang tanahnya sudah SHM.
UPZ Masjid Berfungsi hanya Saat Lebaran
Ketua BAZ Sumsel Najib Haitami menyebutkan, semua dana dialokasikan untuk program tersebut selayaknya dikumpulkan dari semua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) seluruh masjid di Kabupaten/Kota yang sudah dibentuk di semua masjid.
Ketua BAZ Sumsel Najib HaitamiTapi faktanya, UPZ di setiap masjid ini, hanya aktif saat lebaran tiba. Padahal seharusnya UPZ Masjid bisa berfungsi setiap hari.
“Menghimpun dana zakat, infaq sedekah yang ada, memenejemen pengelolaanya mengacu pada Sumsel sehat, cerdas, peduli, makmur dan taqwa. Di sini titik temu, kenapa pengelolaan dana masjid bersumber dana infaq sedekah bahkan zakat mal masyarakat melalui masjid belum terkelola secara maksimal,” imbuhnya.
Jadi, dana yang masuk ke BAZ Sumsel merupakan dana ZIS yang terlapor saja kita sebut dengan potensi zakat Sumsel nilainya juga masih cukup kecil tidak sampai Rp. 1 miliar setahun. Sebab belum semua masyarakat sadar ZIS, termasuk belum semua UPZ masjid berfungsi baik mengelola dana masuk lewat masjid.
Najib juga menyinggung, perlunya dana masjid ini baik dari Zakat, Infaq, Sedekah ke BAZNAS, sebab semua bernaung dalam organisasi BAZ, sudah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nya di semua masjid. Jika tidak melapor atau tidak jelas laporan penggunaanya bisa dikategorikan penggelapan sesuai aturanya.
Pihaknya mengaku tidak perlu khwatir. Semua aturan pengelolaabya. Frame masyarakat selama ini bahwa zakat itu cuma disalurkan saat lebaran saja.
Padahal zakat mal jika sudah sampai Nisab (ukuran kadar dan waktu) harus ditunaikan kapan saja. Sedangkan zakat saat lebaran wajib itu hanya zakat fitrah. Zakat mal lain disetorkan setiap waktu saat sudah sampai nisabnya. “Budaya ini belum terbangun di masyarakat,”imbuhnya.
Untuk sisi pengelolanya, Najib menjelaskan untuk zakat fitrah tidak ada bagian bagi amil (pengelola). Sedangkan zakat mal untuk amil 2,5 persen dan untuk sedekah infaq bisa mencapai 40 persen bagian pengelola dan kebutuhan manajemenya.
Perlu Payung Hukum Pemda Setempat
Menyikapi transparansi dan maksimalisasi dana masjid sebagai potensi besar meningkatkan taraf hidup ummat diharapkan tidak hanya sekedar dibentuk UPZ masjid, namun juga ditegakkan dengan adanya payung hukum jelas.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel Buchori menyebutkan untuk saat ini pihaknya sangat mendukung program dicetuskan oleh BAZ Sumsel. Untuk itulah butuh payung hukum menaunginya.
Seperti Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota/Bupati yang mengatur jelas fungi UPZ di setiap masjid untuk dimanajemen secara professional sehingga saldo masjid tidak banyak menumpuk seperti fenomena terjadi di kebanyakan masjid saat ini di Sumsel.
Tidak tanggung-tanggung, saldo masjid rata rata bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah. Padahal, masyarakat menitipkan sedekah, zakatnya di masjid untuk diefektifkan dan cepar disalurkan untuk kemakmuran masjid ataupun masyarakat sekitarnya.
Diakui Buchori, sebenarnya sudah ada beberapa masjid yang mempraktikkan manajemen dana masjid berbasis kebutuhan sosial atau 5 program BAZ di Sumsel, seperti dilakukan Masjid PLN.
Masjid PLN melalui dana dihimpunya sudah banyak melakukan gerakan kemakmuran jemaah, sosial. Mulai dari sarapan pagi untuk setiap jamaah masjid subuh, beasiswa hingga permodalan bagi jamaah.
Hal ini sifatnya masih sporadis, belum terawasi secara transparan oleh pemerintah daerah sehingga tidak ada istilah reward and punishment bagi masjid yang menjalankan dan tidak menjalankan.
Padahal ini bisa dijadikan model pengentasan kemiskinan secara riil dan terukur.
Diakuinya UPZ selama ini hanya berfungsi saat idul fitri, sehingga pola pikir masyarakat ini harus diubah dibenahi melalui aturan agar UPZ lebih efektif.
Contoh lain, selain melalui pola UPZ juga ada cara lain bisa dilakukan dengan pembentukan koperasi masjid untuk memakmurkan jemaahnya.
“Ini dulu sempat dicanangkan di zaman Walikota Palembangnya pak Eddy Santana Putra, menobatkan Koperasi Masjid di Masjid Fathul Akbar simpang Jakabaring sebagai pilot project. Namun belum secara resmi diatur oleh Peraturan Daerah atau Perwali atau sejenisnya sehingga tidak ada kekuatan hukum dan saat ini hilang begitu saja program tersebut,”bebernya.
Sekarang memang sudah waktunya dipayungi dengan hukum jelas sehingga bisa terukur dengan baik.
MUI Dorong Maksimalkan Dana Umat
Ketua MUI Sumsel Prof. Aflatun Muachtar menegaskan, saat ini potensi dana ummat yang bisa dimaksimalkan sangat besar jumlahnya.
Soal dana masjid sudah ada usualan oleh prof. Jalaluddin setahun lalu memaksimalkan dengan gerakan infaq Jumat dan dikelola secara maksimal dan professional.
“Baik secara transparan anggaran masuk dan anggaran keluar. Sehingga kita berharap kedepan bisa diawasi agar amanah ummat bisa sampai pada yang berhak,”imbuhnya.
Namun imbauan transparansi laporan masih susah dilaksanakan jika tidak dilindungi oleh pemerintah.
Ia juga berharap semua pihak bisa bersinergi sehingga mampu melakukan penerapan secara maksimal.
Si Abuh Mart Hadir dari Masjid untuk Ummat
Strategi untuk mengentaskan kemiskinan melalui efektivitas dana masjid di kota Palembang yakni dengan cara bantuan dana hibah dan melalui Si Abu Mart.
Dana hibah tersebut diberikan kepada masjid dan musholla di kota Palembang dengan rata-rata nilai 15 juta untuk musholla dan 20 juta untuk masjid.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemkot ) Palembang, Reza Fahlevi saat dibincangi Swarnanews, Kamis (14/3/2019) di Pemkot Palembang.
“Dana itulah yang akan dihibahkan oleh pak Wali dan sudah disampaikan setiap subuh dari masjid ke masjid,” katanya.
Untuk konsep selanjutnya, Reza menjelaskan akan bergerak ke tahapan bagaimana menyiarkan konsep sedekah yang telah disiapkan dengan 400 ustadz berkeliling di 2.000 masjid dan musholla di kota Palembang.
“Kita mengajak masyarakat subuh berjamaah dan bersedekah dengan anak yatim-piatu di sekitar masjid. Jadi masjid bukan hanya berfungsi sebagai penghimpun keuangan saja untuk pembangunan, tapi dapat membangun silaturahim kepada anak yatim di sekeliling masjid dan musholla,” harapnya.
Reza menuturkan, Pemkot akan bekerjasama dengan salah satu Kecamatan untuk membangun “Si Abu Mart” yakni sebuah aplikasi subuh, karena Pemkot sudah mempunyai sebuah aplikasi untuk para pejabat PNS yang menghimbau ke masjid setiap subuh, tapi bisa di masjid masing-masing.
“Aplikasi ini untuk menggerakkan PNS ke masjid. Dengan aplikasi ini ada berbagai fitur yakni absensi untuk para pejabat PNS agar dapat terkontrol melalui absensi,” ucapnya.
Selanjutnya, Si Abu Mart akan mencari 10 warung untuk per-kecamatan. Diutamakan masjid yang memiliki halaman besar dan bersedia bekerjasama dengan Pemkot supaya ditunjuk membuat terobosan Sembako murah.
“Nantinya, akan ada stand Si Abu Mart, di situ disediakan bahan-bahan sembako dengan harga terjangkau, misalnya pasaran menjual Rp. 75 ribu, kita akan menjual harga Rp.70 ribu rupiah. Jadi pihak warung mendapatkan keuntungan melalui aplikasi Si Abu Mart,” paparnya.
“Untuk mengantarkan barang tersebut akan disediakan driver untuk mengantarkannya. Ongkos kirimnya gratis seperti mirip aplikasi Go food,” tambahnya.
Selain itu, pendataan sistem warung, Pemkot juga akan melakukan rapat dengan pihak kecamatan untuk memilih 10 warung yang bersedia ditempatkan stand Sembako murah. Karena stand itu disediakan tidak begitu banyak paling luasnya sekitar 2×3 meter.
Jadi, masyarakat bisa membeli sembako murah melalui Si Abu Mart, dengan datang sendiri atau memesan melalui aplikasi cara mendownload aplikasi tersebut.
“Pada bulan April nanti, aplikasi Abu Mart bisa dipergunakan oleh masyarakat kota Palembang. Sekarang baru untuk PNS kita lakukan secara perlahan, karena tidak semua PNS yang menggunakan HP android,” katanya.
“Kita ada selisih harga dari hasil penjualan, untuk keuntungan nantinya akan dimanfaatkan dan dikembangkan ke masjid dan anak yatim piatu. Dari kita oleh kita untuk kita,” jelasnya.
Menurutnya, jika dilihat selama ini terkesan seperti dimonopoli pebisnis hebat, oleh karenanya perlu dilakukan terobosan-terobosan secara perlahan. Karena dari perputaran aktifitas perekonomian di kota Palembang saja sebagai gambaran, per-harinya bisa mencapai Rp. 3,57 triliun, baik perbankan, di pasar dan transaksi jual beli secara umum.
Seandainya, kita ambil saja 10 persen, semua transaksi itu ada pada kita. Semuanya transparan melalui aplikasi.
Sekarang banyak orang tidak mampu dan percaya pada BAZNAS dan rumah Zakat. Oleh karena itu Pemkot Palembang buka fitur aplikasi Abu Sedekah yang nantinya akan menghimpun anak yatim untuk dibuatkan tabungan secara gratis,” bebernya.
Untuk masjid dan musholla di kota Palembang kurang lebih 2.000. Masjid ada 950 dan musholla 1.050.
Diharapkan kepada masyarakat followers Abu Mart ditargetkan 500 ribu follower yang ikut. Yakni absensi subuh nantinya bisa dinilai atau di rangking dari nomor 1 sampai 5 dan di tahun 2019 akan diberikan hadiah umroh,” tutupnya.
Becermin dari Manajemen Jagokaryan
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengakui perlunya pengefektifan dana masjid harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat sekitarnya.
Perihal bagaimana pengelolaan anggaran masjid yang baik supaya termaksimalkan fungsinya, Syaiful menyarankan agar dapat mencontoh Masjid Jogokariyan di Yogyakarta yang hari ini sedang hit lantaran memiliki manajemen pengelolaan dana masjid yang sangat baik.
Mereka tidak hanya melakukan pengelolaanya dengan baik-baik bagi kemakmuran masjid, tapi juga digunakan untuk kemakmuran masyarakat sekitar.
Manajemen keuangan masjid Jogokariyan memang cukup unik. Saat tak sedikit pengurus masjid yang mengumumkan saldo infaq bernilai jutaan rupiah hingga ratusan juta, justru masjid Jogokariyan selalu berupaya agar pada tiap pengumuman, saldo infaq hanya setara nol rupiah. Alasannya, saldo yang sangat besar akan menyakiti saat ada sebagian warga yang sakit namun tak bisa ke rumah sakit karena tak punya biaya, atau ada warga miskin yang tidak bisa bersekolah, dan hal lain sebagainya.
Ia berharap manajemen Jogokaryan yang fenomenal ini bisa dijadikan cermin dan contoh perubahan bagi pengelolaan dana masjid di Sumsel menuju pengentasan kemiskinan satu digit.
Jadikan Masjid Central Kebutuhan Masyarakat
Dr. Hj Muyasaroh M.Pd.I Al Hafizoh yang juga dosen Sekolah Tinggi Tarbiyah Al Quran Al Ittifaqiyah pun angkat bicara. Fungsi masjid seyogyanya bukan sebagai tempat ibadah. Tetapi juga mampu menjadi penggerak berbagai aktifitas positif di tengah masyarakat dan central kebutuhan masyarakat.
Dia mencontohkan sebuah mesjid di Jogokaryan Yogyakarta dengan pengelolaan dan manajemen yang baik masjid tersebut juga mampu mengampu fasilitas lain yang dibutuhkan masyarakat. Dari infaq sodakoh dan hal lain yang dikumpulkan pengelola masjid bisa dibangun klinik kesehatan, PAUD dan lain lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Seyogyanya masjid-masjid di Sumsel juga bisa begitu. Sebab dana yang terkumpul dari jamaah ada yang mencapai ratusan juta rupiah. Dana sejumlah itu dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat. Bisa untuk membangun fasilitas kesehatan, pendidikan, pembinaan pemuda dan lainnya. Sehingga tidak melulu hanya digunakan untuk operasional masjid saja. Namun bisa lebih luas dibutuhkan masyarakat sekitar.
Disamping itu hal hal pokok yang bisa dimanfaatkan bagi kemakmuran jamaah masjid harus dilakukan. Artinya masjid itu memang harus senantiasa dalam keadaan bersih, suci dan nyaman sehingga jamaah betah beribadah.
Hal itu bisa dilakukan dengan memberikan insentif atau barokah yang memadai bagi marbot atau pengurus masjid. Sedangkan kelebihan dana yang lain dapat dimanfaatkan untuk membina umat.
Artinya dengan kenyamanan yang ada di masjid, di masa mendatang masjid akan dapat menarik minat setiap muslim untuk menegakkan sholat jamaah di mesjid. Seperti mrnghidupkan pengajian atau taklim agar pemahaman keislaman bagi masyarakat makin meningkat.
Hal lain perlu dikritisi pola mencari dana dengan meminta di jalan-jalan sebenarnya tidak etis dan perlu dikurangi. Akan lebih terjaga dengan melewati rekening panitia atau apa yang pelaporan dana masuknya benar benar akuntabel.
Menurut doktor alumnus Universitas Negeri Yogyakarta ini, perlu support terus menerus untuk menggerakkan semangat memakmurkan masjid dari kota hingga ke desa desa.
“Jika masjid dinamis dan bergairah maka syiar Islam juga akan makin semarak,”tegasnya mengakhiri pembicaraan.
Masjid masih Gaya Tradisional
Masjid Nurul Hikmah Kompleks RM Pagi Sore Indralaya Lazimnya masjid masjid lain yang terdapat di tanah air.
Penelusuran Swarnanews ke Masjid Nurul Hikmah yang terletak di kompleks RM Pagi Sore Indralaya ini juga tak jauh beda pengelolaanya seperti Masjid lain dalam pengelolaan keuangan, baru sebatas dana operasional dan santunan lantaran semua hanya dikelola swadaya dengan manajemen masih tradisional.
Menurut Bakaruddin HMD salah seorang pengurus masjid dana yang terkumpul sebagai kas masjid bisa mencapai Rp 70 an juta lebih.
Dana itu terkumpul dari para jamaah solat wajib, solat jumat hingga idul fitri dan Idul Adha.
Pihaknya mengedarkan kotak amal sebanyak dua buah setiap solat Jumat. Masing -masing kotak untuk amal umum dan satunya untuk yatim piatu.
Dana yang terkumpul kemudian dilaporkan pembukuannya setiap solat Jumat. Baik pendapatan hingga pemanfaatannya hingga saldo akhir.
Sedangkan pemanfaatannya selain untuk pengelolaan masjid juga untuk pengurus, khotib hingga anak yatim piatu.
Ada puluhan yatim piatu yang disantuni, ujar Bakaruddin.
Di sisi lain keuangan itu juga untuk membangun sarana dan prasarana masjid lainnya.
Saat ditanya apakah ada program lain untuk membina umat dengan keuangan itu, pihaknya belum sampai berfikir jauh ke sana programnya. Masih dikelola secara konvensial untuk masjid dan yatim piatu.
Hal ini dilakukan semata untuk menarik animo jemaah agar nyaman beribadah di masjid tersebut, dengan jamaah warga sekitar, para tamu yang makan di RM Pagi Sore hingga dosen dan mahasiswa Unsri saat Solat Jumat.
Ke depan pihaknya juga akan terus memperbaiki pengelolaan keuangan masjid agar lebih bermanfaat bagi orang banyak.(*)
Teks : Asih, Sarono, Mayasari, Herwanto
Editor : Asih