SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat di Daerah pemilihan IV ( Kecamatan Seberang Ulu I dan Kertapati). Anggota DPRD kota Palembang turun langsung ke masyarakat dalam rangka tugas dan kewajibannya menurut amanat aturan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, dan juga diatur dalam pasal 373 tentang tata tertib DPRD kota Palembang.
Hal itu diungkapkan Ketua Dapil IV, Dr Fauzi Achmad SH.MH saat melakukan Jaring Asmara (Aspirasi masyarakat) reses masa persidangan ke-1 tahun 2019 DPRD kota Palembang. Daerah pemilihan IV ( Kecamatan Seberang Ulu I, dan Kertapati) di kantor lurah 5 Ulu kecamatan Seberang Ulu satu Palembang, Jumat (29/3/2019).
“Kami langsung menemui masyarakat di kampung, gunanya untuk menghimpun aspirasi, pokok pikiran dan usulan-usulan sekaligus keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap anggota dewan yang dipilih, karena kurang berkenan dari unsur-unsur masyarakat,” katanya.
Dijelaskan, dalam kunjungan kali ini, rata-rata usulan masyarakat itu mengenai Insfratruktur jalan, tiang listrik dan pembangunan drainase.
“Kita hanya mengusulkan, selanjutnya terserah dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palembang dalam pelaksanaan di lapangan,” terangnya.
Selanjutnya, menanggapi keluhan masyarakat dengan pembangunan jalan setapak, sebenar harus selektif untuk membuat proposal tertulis pengajuan kepada Musrembang.
“Sebetulnya, dewan hanya membantu kembali apa dibuatkan pemerintah melalui program Musrembang, karena kami masuk dalam Dapil sebagai anggota dewan, maka kami harus mendengarkan keluhan masyarakat itu,” jelasnya.
Kita mendengarkan aspirasi masyarakat, dan harus disampaikan. Apabila sudah terakomodir di Musrembang, masyarakat jangan ajukan lagi di dewan sebagai usulan.
“Karena itu akan disampaikan kepada pimpinan dan akan dibawa dalam rapat pimpinan. Selanjutnya, dewan akan memanggil pihak PU untuk pelaksanaan. Jadi semua itu sama,” paparnya.
Dalam kunjungan reses, terdiri dari delapan anggota DPRD kota Palembang dari dapil IV, yakni selaku Ketua Dapil IV, Dr Fauzi Achmad SH.MH. Zainal Abidin SH,( wakil ketua), Fahrie Adianto (Sekretaris Dapil IV, ) Siti Suhaepan, SE, Ali Subri S.ip (Anggota), M Firmansyah Hasan SE.MM(Anggota), M Syukri Zen.SIP(Anggota), Desmana Akbar (Anggota).
Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS