Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Lakalantas

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Terkait peristiwa kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan BBWS VII Palembang , Senin (25/3) sekitar pukul 20.25 WIB, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan dibawa ke Rumah Sakit Muhmmad Husein (RSMH) Palembang.

“Benar terjadi kecelakaan di jalan Soekarno Hatta Senin malam (25/3) antara mobil truk mitsubishi nopol BG 8616 MI dengan sepeda motor Honda Beat nopol BG 4519 ZP,” ujar Kanit Lakalantas Polresta Palembang, Iptu Bambang,” Selasa (26/5).

Menurut informasi, mobil truk mitsubishi yang dikendarai Sukri (28) warga 11 Ulu Palembang yang datang dari arah simpang pallem menuju simpang pakjo ujung. Sedangkan, sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri, Fasial (32) warga jalan melati,Talang kelapa Palembang dan istrinya Rosiana (30) yang datang dari arah dan tujuan yang sama.

Lokasi tepatnya kecelakaan setelah lampu merah simpang tiga Giant yang mengarah ke Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.

“Kebetulan saat kejadian terjadi pada malam hari dimana jalanan licin karena sehabis hujan yang cukup deras ditambah penerangan yang juga kurang, saat itu posisinya sedang mati lampu,” terangnya.

Ditempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, Jhon Veredy Panjaitan,SE mengatakan, setelah mendapatkan informasi atas peristiwa kejadian tersebut, pihak petugas Jasa Raharja langsung bergegas ke lokasi titik tempat kejadian kecelakaan. Dari sana menuju RSMH dan rumah orang tua korban.

“Tadi pagi, kami langsung kerumah keluarga terdekat korban untuk dapat memenuhi persyaratan administrasi mengenai pengajuan Santunan (MD) kecelakaan lalulintas jalan,” terangnya, Selasa (26/3/2019).

Kemudian, karena kedua korban merupakan pasangan suami istri yang belum memiliki seorang anak. Maka santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta akan diberikan kepada masing-masing orang tua yang bersangkutan

” Atas kejadian tersebut, pihak Jasa Raharja (Persero) mengucapkan turut Belasungkawa. Semoga santunan yang diberikan dapat meringankan beban dari keluarga korban,” paparnya.

Teks : Herwanto

Editor : Sarono PS