Pakaian terbaik untuk shalat bukan tanpa aturan.
SWARNANEWS.CO.ID | Sebagai tiang agama, shalat menjadi sarana untuk mendekatkan diri hamba kepada Tuhannya. Rukun Islam kedua ini merupakan kewajiban yang dilaksanakan lima kali dalam satu hari.
Seorang Muslim pun diminta untuk mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya saat mengerjakan shalat. Allah SWT pun secara khusus berfirman tentang keutamaan berpakaian dalam ibadah utama ini. “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS Al Araf: 31).
Sebelum turunnya ayat ini, kaum kafir Quraisy beribadah dengan telanjang. Mereka menjalankan tawaf mengelilingi Ka’bah tanpa berpakaian. Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam Tanya Jawab Agama Jilid 2 mengutip tafsir Al Maraghi, yang menyebutkan riwayat Abdullah bin Hamied dari Sa’ied bin Jubair.
Riwayat itu menceritakan, dahulu banyak orang melakukan tawaf dengan keadaan telanjang bulat. Mereka berkata, “Kami tak bertawaf dengan pakaian yang kami gunakan untuk melakukan dosa. Maka datanglah seorang wanita dengan melepas pakaiannya dan melakukan tawaf serta meletakkan tangannya untuk menutup kemaluannya seraya berkata: ‘Hari ini kelihatan sebagian atau seluruhnya, maka yang tampak pun tidak aku bebaskan’.”
Turunnya perintah untuk mengenakan pakaian terbaik saat ke masjid disebut merupakan respons atas kelakuan orang Quraisy pada masa lalu. Pakaian terbaik untuk shalat bukan tanpa aturan. Ada beberapa standar pakaian yang bisa dikenakan seorang Muslim untuk melaksanakan shalat. Pertama, shalat harus dilakukan dengan pakaian yang menutup aurat.
Terdapat perbedaan batasan aurat bagi Muslim laki-laki dan perempuan. Untuk Muslim pria, ada perbedaan para ulama dalam menentukan aurat. Pertama, golongan yang menjadikan paha, pusar, dan lutut pria bukan termasuk aurat.
Dari Anas RA, “Nabi saw membuka pada saat Khaibar kain sarungnya sehingga terbuka pahanya, sampai aku dapat melihat pahanya yang berwarna putih.” (HR Ahmad dan Bukhari). Riwayat lain juga mengungkapkan, Rasulullah pernah menyingkapkan pahanya saat menyambut Umar bin Khattab dan Abu Bakar As Shiddiq. Hanya, Rasulullah SAW menutup pahanya saat ada Utsman bin Affan. Alasannya, yakni Utsman merupakan orang yang penuh dengan rasa malu. (HR Ahmad).
Berikutnya, untuk pendapat yang menyatakan bahwa paha, pusar, dan lutut adalah aurat. Dari Muhammad bin Jahsy berkata, “Rasulullah saw melewati ma’mar sementara kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda: ‘Wahai Ma’mar tutuplah kedua pahamu karena paha itu adalah aurat’.” (HR Ahmad, Hakim, dan Bukhari). Hadis lain juga secara tersirat mengungkapkan seperti itu. Apa yang ada di antara pusar dan lutut adalah aurat. (HR Al Hakim)
Dalam konteks aurat pria dalam shalat, mayoritas ulama berpendapat bahwa lelaki harus menutup aurat hingga di bawah lutut dan sebelum mata kaki. Ketika shalat, Rasulullah SAW mengenakan pakaian longgar seperti gamis sehingga tidak membentuk lekuk tubuh.
Meski demikian, Hadis Riwayat Bukhari Muslim dari Jabir mengatakan, “Bahwasanya Nabi SAW pernah shalat dengan sehelai kain, beliau selendangkan ke bahu.” Namun, Ketua Pusat Kajian Hadis Luthfi Fathullah menjelaskan, apa yang dilakukan Rasulullah dalam konteks ketika itu keadaan ekonomi sedang sulit.
Karena itu, pakaian tersebut tidak relevan jika dikenakan dalam kondisi saat ini. Untuk penutup aurat bagi kaum perempuan, Allah SWT memerintahkan kepada perempuan beriman agar mengenakan jilbab. “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,…” (QS An Nur 31).
Mengenai batasannya, Rasulullah SAW pernah menjelaskan, semua tubuh perempuan itu tertutup kecuali wajah dan telapak tangan. Ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Abu Dawud. “Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).” (HR Abu Dawud, No 4104 dan al-Baihaqi, no 3218.
Bagaimana dengan warna pakaian? Ustaz Luthfi mengatakan, shalat paling bagus dengan pakaian berwarna putih. Apa yang disampaikan Ustaz Luthfi sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Dari Samurah bin Jundab ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Pakailah oleh kalian dari pada pakaian-pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaian berwarna putih itu adalah pakaian yang paling suci dan yang terbaik, dan kafanilah dengannya orang yang meninggal di antara kalian.” (HR an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ahmad bin Hambal, al-Baihaqi,at-Thabrani, Ibnu Majah, Ibnu Syaibah, dan Malik).
Hikmah perintah Allah SWT untuk mengenakan pakaian yang terbaik saat memasuki masjid untuk menyiapkan diri agar khusyuk dalam shalat. Sungguh masuk akal saat Allah meminta kita untuk mengenakan pakaian yang bersih dan indah saat masuk ke masjid.
Tidakkah mengenakan pakaian terbaik saat diundang Sang Pencipta demi mengangkat kehormatan si hamba? Bandingkan ketika kita hendak menghadiri undangan pejabat setingkat lurah atau camat. Saat menghadiri resepsi pernikahan pun, kita terbiasa untuk mengenakan pakaian terbaik. Wallahu A’lam.