SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018, kepada Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Maman Abdul Rachman, di Gedung BPK RI, Selasa (26/3/2019).
“Saya antar langsung laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018 untuk dapat diperiksa oleh BPK,” ujarnya kepada wartawan Swarnanews.
Dijelaskannya, paling lambat dua bulan BPK akan menyampaikan Laporan hasil pemeriksaan, mudah mudahan ini akan menjadi akuntabel dengan opini yang baik. Meskipun tahun 2018 APBD dan Anggaran perubahan masih dipemerintahan dulu, yang ujungnya bertanggung jawab di pemimpin untuk menyambut estafet.
“Setelah penyerahan ini, saya berharap BPK bisa dan saya instruksikan kepada OPD OPD atau satuan kerja yang mengelola keuangan, agar menyiapkan data dan segala sesuatu untuk diperiksa,” terangnya.
“Saya akan ingatkan kalau nantinya dapat informasi, jikalau masih ada yang terlambat, kita punya waktu lima hari lagi,” tambahnya.
Selain itu, tentunya Pemprov tetap tertib administrasi dan kepala perwakilan menyampaikan salah satu indikatornya adalah penetapan APBD yang tepat waktu
mengenai penyampaian laporan.
“Masih limit jangka lima hari lagi, belum kategori terlambat, untuk pemprov Sumsel tepat waktu semua, tidak lewat dari tanggal 31 maret, mudah mudahan akan mendapat nilai baik.
“Harapan saya dipemeriksaan ini tentu sama dengan BPK selalu ada keterbukaan. Jadi para pengelola keuangan pemprov juga harus terbuka dan nanti BPK memberikan nilai secara transparan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel Maman Abdurachman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Sumsel yang telah menyerahkan laporan sebelum akhir Maret.
“Menurut undang-undang tahun 2003 bahwa gubernur melaporkan keuangan kepada DPR paling lambat 6 bulan setelah diperiksa BPK, alurnya memang lain, dari BPK melakukan pemeriksaan dan dua bulan setelah hari ini BPK akan menyerahkan LHPD provinsi secara sekaligus,” katanya.
“Atas kabupaten/kota yang belum menyampaikan laporan keuangan audit 2018, agar secepatnya menyerahkan sebelum terlambat. Karena paling lambat hari Jumat pada jam kerja,” pungkasnya.
Teks : Herwanto/Fuad
Editor : Sarono PS