WCC Desak RUU PKS Disahkan

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Memperingati Hari Perempuan Internasional 2019 Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang mendesak pemerintah untuk Segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Jumat (8/3/2019).

Ketua WCC Palembang, Yeni Rosalina mengatakan, bahwa Kekerasan seksual masih kerap ditemukan ditengah masyarakat. Hal ini ditenggarai tidak banyak pihak yang memahami dan peka terhadap persoalan kekerasan seksual.

Apalagi, kata Yeni, untuk ikut serta dalam menangani kasus kekerasan seksual, banyak korban perkosaan yang akhirnya harus menyimpan sendiri penderitaanya seumur hidup.

“Kekerasan seksual adalah masalah serius, karena menimbulkan penderitaan baik fisik maupun psikis. Kekerasan seksual menimbulkan trauma tidak hanya bagi korban tetapi juga keluarganya. Untuk kita harap pemerintah segera untuk mengesahkan Rancangan UU PKS ini,” ungkap Yeni, Jumat (8/3/2019).

Dari itu, kata dia, korban harus mendapatkan perlindungan hak atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan.

Kekerasan seksual terhadap perempuan perlu dipahami sebagai suatu pelanggaran terhadap hak dasar perempuan, yakni hak perempuan untuk menjalani kehidupannya secara bermartabat.

Menurutnya, masalah kekerasan seksual ini sudah merebak ke berbagai aspek, bukan hanya aspek publik melainkan juga pada aspek domestik itu sendiri, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus pemerkosaan, pelecehan dan eksploitasi seksual dan kekerasan seksual oleh keluarga atau saudara sendiri.

Realita semacam ini, jelas Yeni, menunjukkan bahwa kultur sosial bangsa ini masih menempatkan perempuan dalam lingkaran objek kekerasan seksual dan laki-laki sebagai pelakuya yang memiliki superioritas kuasa peran dan gender dalam kehidupan, sehingga kasus kekerasan seksual terus terjadi dari generasi ke generasi baik diranah publik maupun domestik.

“Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual bisa memberikan regulasi kepada setiap pelaku kekerasan seksual dan memberikan payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual,” tutupnya.(*)

Teks. : Fuad
Editor : Asih