Mulyadi: Bangun Banyuasin dengan Perda RTRW Terbaik

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Perbedaan itu dinamika dalam berpolitik, dan bukan sebuah perpecahan, kata tersebut menjadi motivasi bagi Mulyadi SH, sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumsel Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor urut 6, Dapil Kabupaten Banyuasin. Diantaranya bakal membangun daerah ini dengan menelurkan Perda RTRW terbaik.

Dikatakan Mulyadi SH, Sebuah Perbedaan warna bukan alasan untuk membuat kita terpecah belah. Bahkan dengan perbedaan itu indah dan lahirnya sebuah Demokrasi yang sehat.

“Ya, maju sebagai caleg, tentu sebuah panggilan jiwa dan dorongan dari masyarakat Kabupaten Banyuasin. Selain itu juga tujuan saya untuk mengajarkan demokrasi bersih kepada konstituen, bahwa suara anda menentukan pemimpin Baik dan buruknya. Jangan karena uang, harga diri tergadaikan selama 5 tahun kedepan,” ucap dia lantang, ketika diskusi di Angkringan Ngopi Kanti, Jalan Palembang – Betung KM 18.

Ketika ditanya, apa program unggulan yang akan dilakukan seorang Mulyadi selaku aktivis senior, ia mengatakan, menyelesaikan apa yang belum selesai.

“Contohnya saja, masih banyak Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dimana Perda ini sangat harus segera diselesaikan, sehingga adanya kepastian hukum bagi investor dan berdampak positif kepada masyarakat,” ujar mantan Ketua KNPI ini.

Dengan adanya Perda RTRW, dapat mengatur batas wilayah Industri dan kawasan Permukiman, sehingga tidak ada lagi konflik di kemudian hari.

“Tentu jika adanya batas wilayah industri dapat mengakomodir anggaran CSR Perusahaan tepat sasaran, terlebih lagi jika
diadakan kantor pelayanan satu atap, dimana pihak Perusahaan (Humas) wajib berkantor di kantor pelayanan, sehingga mempermudah Pemerintah untuk berkoordinasi tentang pembangunan dana CSR, sehingga pembangunan tersebut tepat sasaran sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” jelas dia (*)

Teks: Heri
Editor: Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *