SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mensosialisasikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kepada Bidan Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Raja. Acara berlangsung di Puskemas Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, Jumat (5/4/19).
Kegiatan yang dihadiri seluruh Bidan Desa yang bernaung dibawah Puskesmas Kerinjing ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan (Adminduk).
Menurut Akhmad Lutfi Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OI, acara dengan tema “Mari kita wujudkan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan GISA” diadakan guna sosialisasi dengan bidan desa, karena bidan desa berhadapan langsung dengan masyarakat.
Harap Lutfi, bidan desa benar-benar menguasai tentang administrasi kependudukan, sehingga bisa memberikan informasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan bidan desa mengerti tentang administrasi kependudukan, sehingga dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Lutfi.
Pada kesempatan yang sama Camat Tanjung Raja Erwin Sani, mengatakan dengan adanya sosialisasi Adminduk bidan desa dapat memberikan informasi lansung kepada masyarakat, mulai dari ibu melahirkan lansung di urus akta kelahirannya serta untuk anak-anak dibuat Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu Kepala UPTD Puskemas Kerinjing Eliana, berharap, berkat adanya Sosialisasi Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) semoga kedepan bidan desa dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang administrasi kependudukan.
“Jangan berharap masyarakat bisa dibuatkan akta kelahiran dan KIA tanpa mengetahui orangtua anak yang sesungguhnya”, tutupnya.
Acara dihadiri juga Sat pol PP, Inspektorat Ogan Ilir (OI), seluruh bidan desa dalam Kecamatan Tanjung Raja dan staf kecamatan Tanjung Raja serta masyarakat Kerinjing.
Teks : Ani
Editor : Sarono PS