SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Menjelang pemungutan suara serentak pada 17 April kemarin, berdasarkan laporan pengawasan Bawaslu kota Palembang telah menemukan beberapa kejadian seperti kurangnya surat suara Pilpres, surat suara tertukar atau salah cetak antara DPR RI dan DPRD Provinsi.
Hal itu di ungkapkan Ketua Bawaslu kota Palembang Muhammad Taufik saat dibincangi Swarnanews di ruangannya, Kamis (18/4/2019).
“Dari hasil pengawasan dan informasi yang diterima, pihak Bawaslu telah melakukan konsultasi dengan pihak Bawaslu Provinsi dan KPU kota Palembang. Yakni mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pelaksanaan Pemilu susulan atau lanjutan,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi seperti ini berpotensi menghilangkan hak warga negara atau pemilih. Sehingga sesuai dasar tersebut KPU kota Palembang untuk dilakukan Pemilu lanjutan.
Berikut data-data awal, supaya pihak KPU menginvestigasi bersama jajarannya untuk menginventarisasi. Sekarang pihak KPU kota Palembang sedang melakukan pendataan di setiap TPS atau kecamatan yang termasuk kategori Pemilu lanjutan.
“Sekarang sedang dipelajari KPU Kota Palembang. Data-data awal yang disampaikan Bawaslu akan di kaji ulang,” terangnya.
Ditempat terpisah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palembang, Abdul Malik SH.MH menjelaskan, sesuai hasil rapat pleno, KPU kota Palembang akan melakukan Pemilu Lanjutan. Karena kemarin sempat terhenti akibat kekurangan kertas suara Pilpres.
“Kami telah melakukan koordinasi dan sekarang sedang di kaji ulang, dimana titik-titik yang di usulkan dari KPPS, PPK sesuai dengan tingkatannya,” katanya.
“Pihak KPU kota Palembang tidak bisa menindaklanjuti keluhan masyarakat, jika petugas KPPS dan PPK tidak mengusulkan. Prosesnya dari bawah apabila ada kesalahan dan kejadian dapat mengisi Form C2,” tutupnya.
Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS