SWARNANEWS.CO.ID, KAYUAGUNG | Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi salah satu daerah zona merah, yang dianggap rawan peredaran narkoba dan masuk target nasional dalam pemberantasan narkoba.
Menyikapi fakta ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara intens bersinergi dengan BNN Kabupaten OKI untuk meminimalisir peredaran Narkoba. BNN RI Kunker ke Kabupaten OKI untuk menjalankan program.
Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen Polisi Andjar Dewanto, menyampaikan, Strategisnya geografis Kabupaten OKI karena ada jalur Jalan Lintas Timur (Jalintim) dan perairan, memudahkan bagi sindikat untuk mengedarkan Narkoba. Selain itu daerah OKI merupakan lintas poros utama yang menghubungkan dengan ibu kota.
“Maka dari itu, untuk menumpas peredaran narkoba saat ini, bukan hanya menjadi tugas dari petugas, melainkan juga tugas kita (masyarakat),” ujarnya.
Sementara itu, Sekda OKI H Husin SPd MM menambahkan, rapat ini bukan semata seremonial namun benar benar untuk mensinergikan program kerja. selain harus mendapatkan hasil maksimal, rapat kerja tersebut juga bisa sejalan dengan tujuan awal yakni pemberdayaan masyarakat. D isisi lain katanya, perdesaan rentan tercemar penyalahgunaan Narkoba.
“Hal tersebut dikarenakan adanya budaya kota masuk ke desa. Untuk itu, perlu adanya pengawasan dari semua pihak baik pemerintah dan masyarakat hingga di tingkat RT, agar penyelundupan dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah perbatasan dapat segera diminimalisir,” ungkap Ahmad. (Elisa)