PKS Pertama Menyerahkan LPPDK di KPU

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Partai Keadilan Sejahterah (PKS) merupakan partai pertama yang menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU Palembang.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Palembang Divisi Hukum, Abdul Malik MH, Jumat (26/04). Menurutnya, pelaporan LPPDK memang di mulai hari ini bagi peserta pemilu.

“Setelah laporan diterima pihak KPU Palembang, laporan tersebut akan segera diteruskan ke Konsultan Akuntan Publik (KAP) melalui KPU Provinsi. Mereka yang menilai apakah patuh atau tidak partai ini,” katanya.

Lanjut Malik, laporan tersebut merupakan laporan semua penerimaan serta pengeluaran dana kampanye, termasuk laporan Calon Legislatif. “Nanti mereka yang akan menelitinya. Konsekuensi bagi yang tidak patuh, meski mereka terpilih, mereka bisa batal untuk dilantik,” tuturnya.

Dikatakan Malik, dalam penyerahan LPPDK peserta partai politik harus tepat waktu sesuai dengan tahapan-tahapan. “Tanggal 25 kemarin adalah penutupan buku pelaporan dan penerimaan. Artinya setelah tutup, tanggal 26 hari ini hingga tanggal 1 Maret nanti, mereka kita kasih kesempatan untuk menyerahkan ke KPU kota Palembang,” ucapnya.

Masih dikatakannya, dalam hal ini, KPU kota Palembang hanya memfasilitasi hingga penyerahan KAP melalui KPU Provinsi Sumatera Selatan. “Dalam hal ini partai menyerahkan satu rangkap naskah asli LADK, LPSDK dan LPPDK beserta lampirannya,” jelasnya.

“Untuk KAP dan dua rangkap naskah asli LPPDK beserta lampirannya untuk KPU Provinsi atau KPU Kabupaten Kota beserta Bawaslu sesuai tingkatannya,” lanjutnya.

Mengenai aturan, Malik memaparkan, bahwa Calon Legislatif (Caleg) yang tidak melaporkan dana kampanye, maka tidak dapat di tetapkan sebagai calon terpilih

“Itu sudah diatur dalam pasal 68 Ayat 1 dan Ayat 2 PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang dana kampanye, sebagaimana diubah pada PKPU 34/2018 tentang perubahan kedua dan atas peraturan PKPU 24/2018 tentang dana kampanye dan tercantum juga dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tutupnya.

Teks : Herwanto

Editor: Sarono PS