SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Jajaran Reskrim Polres Banyuasin, berhasil menangkap beberapa truk kendaraan dan mengamankan puluhan ton minyak diduga illegal. Truk truk tersebut diduga sudah dimodifikasi untuk digunakan mengangkut BBM Illegal, Rabu malam (10/4/19), kemarin.
Informasi dihimpun SWARNANEWS.CO.ID penangkapan enam kendaraan truk yang sudah dimodifikasi pembawa minyak dari Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransyah Putra, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya penangkapan pada Rabu malam (10/4/19) kemarin, sebanyak enam unit kendaraan truk yang sudah di modifikasi dan beberapa sopir sudah kita amankan di Polres Banyuasin,” kata Kasat melalui Pesan Whatsapp (WA), saat di konfirmasi SWARNANEWS.CO.ID, Jumat (12/4/19) sekitar pukul 16.00 Wib.
Lanjut dia, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. “Masih dilakukan pemeriksaan,” singkat dia.
Masing-masing kendaraan yang diduga membawa minyak ilegal tersebut di parkir dihalaman bagian depan Mapolres Banyuasin sebanyak 6 unit dan 2 truk diparkir di halaman bagian belakang.
“Kita amankan saat razia bersama, di kilometer 42 saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim.
Dikatakan, Kasatres dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci dikarenakan masih dalam proses penyelidikan, kendati demikian masing-masing sopir telah diamankan.
“Sopirnya sudah kita amankan, namun semua masih dalam proses,” kata Kasatreskrim, Jumat (12/4/2019).(*)
Teks: Heri
Editor: Asih