PPK IB II Gelar Penghitungan Suara

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ilir Barat II, Sidarta Gautama, S.IP, mengatakan, penghitungan rekapitulasi  perolehan suara di tingkat PPK akan di laksanakan pada Hari Minggu, 21 April 2019, pukul 09.00 WIB sampai selesai, Jumat (19/4).

“Penghitugan perolehan suara di tingkat PPK, persiapannya kotak suara yang kosong untuk mengisi hasil rapat pleno rekap di tingkat Kecamatan. Saksi dari Partai Politik. Saksi dari perorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ilr Barat II. Semua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Harus hadir pada hari tersebut. Dan bila di perlukan, akan memanggil Ketua Kelompok Pencatat Penghitungan Suara (KPP),” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama proses pemungutan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019, prosesnya berjalan dengan lancar.

“Untuk proses pemungatan suara di TPS itu ada sedikit kendala. Namun, semuanya itu bisa kita selesai dan berjalan dengan lancar, sampai datangnya kotak suara ke PPK. Untuk di Kecamatan Ilir Barat II, tidak ada Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan pemilihan susulan (PS). Untuk pihak keamanan juga telah membantu proses kelancaran Pemilu 2019, hingga pengawalan kotak dari PPS ke PPK,” ujarnya.

Teks : Herwanto

Editor : Sarono PS