SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Tongkat estafet jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, dari H Harobin Mustofa kepada Drs H Ratu Dewa, terhitung sejak 1 April 2019. Karena Harobin memasuki masa purnabakti tepat pada hari pelepasan jabatan.
Di dalam serah terima jabatan tidak ada kekosongan sama sekali, karena pelepasan jabatan dan pelantikan tepat pada masa purnabakti. Hal ini sebagai contoh untuk pejabat-pejabat lainnya.
Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, didalam roda pemerintahan seperti yang telah diamanatkan undang-undang. Supaya apa yang telah dilakukan Sekda lama dapat diterus dan di tingkatkan oleh Sekda baru
“Saya harapkan kedepan pemerintahan pembangunan di kota Palembang dengan Sekda baru dapat mudah dan berlaju lebih cepat, hal itu yang diharapkan,” kata Harno.
Dijelaskannya, tugas pertama yang harus dikerjakan sekda baru yakni melaksanakan roadshow keseluruh OPD-OPD. Memperkenalkan, menyampaikan program kegiatan yang sesuai dengan bidang fungsinya.
“Dengan dibangun hubungan kekeluargaan yang lebih baik bersama staf jajaran Pemkot justru akan terbangun suatu komunikasi yang lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim seleksi sekaligus menjabat Sekda Pemprov Sumsel, Nasrun Umar memaparkan, mengenai pemilihan Sekda kota Palembang, sudah mengikuti aturan dan ketetapan peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai tahapan-tahapan, misalnya penilaian kartu polio, Asesmen terdiri dari 9 kompetensi yang diujikan pada level ke-4, penulisan karya tulis yang inisiasi berbeda. Semuanya dikerjakan dihadapan tim seleksi, tidak dibawa atau di bawa pulang ke rumah.
Setelah itu, karya tulis harus dipertanggungjawabkan dihadapan tim seleksi dan FGD group wawancara. Dari ke-4 tersebut, dilakukan tahapan-tahapan penilaian dari jumlah yang melaksanakan seleksi nilai tertinggi untuk disampaikan kepada Walikota Palembang.
“Untuk skor atau peringkat nilai tertinggi, sebetulnya saya tetap konsisten dengan keputusan untuk tidak menyampaikan kepada siapapun, tapi yang jelas beliau termasuk dalam tiga besar,” paparnya.
“Peringkat 1,2 dan 3 bukan di pilih berdasarkan tingkat. Didalam fungsi sekda sangat strategis, beliau harus mampu bekerjasama dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” tutupnya.
Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS