Rekapitulasi Penghitungan Suara Kemuning Tidak Terkendala

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Penghitungan hasil rekapitulasi Panitia pengawas Kecamatan (PPK) Kemuning sampai saat ini masih belum ada kendala. Walaupun ada sedikit kesalahan namun bisa diselesaikan dengan baik

Hal itu diungkapkan Ketua PPK Kemuning, Elizal kepada awak media, Sabtu (20/4/2019).

Menurutnya dari 55 TPS di kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning tidak begitu kendala dalam proses penghitungan surat suara.

“Untuk tromol kesalahan itu pada perjumlahan dan hologram yang tidak ada. Tapi bisa diatasi dengan pihak Panwaslu dan saksi. Sehingga dapat terselesaikan, jadi tidak ada yang berarti kesalahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil rekapitulasi sementara, Pilpres Paslon no 1 meraih 4.124 suara dan Paslon 02 mendapatkan 4.505 suara untuk kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning.

Secara keseluruhan surat suara sah ada 8.629 suara, dan tidak sah 123 suara. Jadi Total sah dan tidak sah dijumlahkan sebanyak 8.752 suara dari 259 TPS.

“Perhitungan rekapitulasi surat suara diperkirakan selesai dalam jangka lima hari. Untuk Pilpres akan selesai hari ini sekitar pukul 12.00 WIB malam. Kita lakukan secara bertahap mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kota,” paparnya.

Ditempat terpisah, Hardi Caleg DPRD kota Palembang partai Nasdem mengatakan, hasil penghitungan Pilpres yang begitu cepat kemungkinan efek dari quick count dan itu menjadi jawaban dari sedikit gambaran masyarakat yang bertanya.

“Kami menghitung berdasarkan C1 KWK dari internal partai Nasdem yang masuk. Dari perhitungan itu, mudah-mudahan dapat masuk dalam nominasi Caleg DPRD kota Palembang Dapil 3 kecamatan Ilir Timur I II dan III,” kata Hardi.

Menurutnya, perbandingan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, progresnya sangat luar biasa, secara pribadi meningkat tiga kali lipat dari sebelumnya.

“Total keseluruhan memang ada permasalahan, namun secara pribadi meningkat. Dalam pengawalan di TPS kami sangat optimis dan percaya bahwasanya apa yang dihitung tidak begitu jauh meleset,” bebernya.

Mudah-mudahan berdasarkan perhitungan itu, dapat menjaga sampai tingkat PPK untuk dilakukan perhitungan beberapa hari kedepannya sampai tingkat KPU kota Palembang, tutupnya.

Teks : Herwanto
Editor : Asih