SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyelenggarakan Diskusi Hulu Migas dengan tema ”Membagi Hasil Minyak dan Gas Bumi untuk Daerah”.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan hulu migas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk mendapatkan infomasi mengenai mekanisme yang berlaku dalam penetapan dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Hotel Whyndam, Selasa (30/4/2019).
Kepala Daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, seluruh Pemerintah Kota, dan Pamerintah Kabupaten di wilayah Sumbagsel bergabung dan hadir dalam diskusi ini.
Dalam diskusi tersebut narasumber yang memberikan paparan diantaranya adalah Deputi Otonomi Daerah Institusi Pendidikan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Halilul Khairi, Kasubdit Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dirjen Migas Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral, Heru Windiarto, Kasudit DBH Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ardimansyah, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi dan Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagsel, Andi Arie.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagsel, Adiyanto Agus Handoyo, dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan, bahwa Diskusi Hulu Migas ini diharapkan dapat membuka wawasan serta memberikan informasi paling terkini kepada para stakeholder hulu migas wilayah Sumbagsel terkait mekanisme penyaluran manfaat dari industri hulu migas kepada daerah.
“Diskusi Hulu Migas yang dilakukan secara jelas dan rinci melalui pemaparan dari para narasumber yang kompeten di bidangnya, kami harapkan dapat memberikan wawasan kepada publik,” ujarnya.
Kemudian para stakeholder akan mendapatkan pengetahuan dan kejelasan terkait pendistribusian DBH, untuk maminlmallslr kesalahpahaman yang kerap terjadi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku Industri. Diskusi ini juga menjadi wujud transparansi pemerintah dan sarana bertukar plklran akan DBH Migas agar manfaatnya senantiasa demi kesejahteraan masyarakat.
“Selain dari mekanisme pendistribusian DBH, diskusi Hulu Migas yang diselenggarakan di Sumbagsel ini juga mengangkat manfaat lain dari program Tanggung Jawab Sosial (TJS) setiap daerah,” ungkapnya.
SKK Migas berharap dapat secara langsung memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat mengenai bagaimana dasar hukum serta mekanisme pelaksanaan serta program Tanggung Jawab Sosial (TJS) di hulu migas. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan beda persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dukungan Industri hulu migas bagi pembangunan daerah melalui DBH migas yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah, hendaknya digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ditambahkannya SKK Migas tentunya ingin memberikan sarana terbaik melalui penyelenggaraan kegiatan seperti forum diskusi terarah ini untuk mencapai kesepahaman mengenai mekanisme penyaluran DBH migas dan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial di hulu migas.
Teks/Editor : Asri