Pelantikan Pengurus Baru FKUB Sumsel Abaikan Rekonsiliasi, Memicu Kisruh

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Kisruh di tubuh kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat. Menyusul kabar bakal adanya pelantikan kepengurusan baru setelah tersebar surat undangan acara pelantikan pengurus FKUB Sumsel yang diketuai KH Mal’an Abdullah,  Sabtu (4/5) malam nanti di Griya Agung. Dalam surat undangan itu pula dilampirkan SK Kepengurusan FKUB yang bakal dilantik.

Hanya saja, kepengurusan baru ini dinilai telah mengabaikan proses rekonsiliasi atas dualisme yang sempat “memecahkan” organisasi kemasyarakaran yang dibangun atas semangat kerukunan dan toleransi antar umat beragama tersebut. Hal ini pula kontan menimbulkan kekecewaan sejumlah pihak. Salah satunya pengurus FKUB Sumsel periode 2016-2021 yang menyesalkan adanya kabar pelantikan kepengurusan baru lantaran diakui tidak melibatkan mereka selalu kepengurusan FKUB lama.

“Memang sejak dulu FKUB ini terbelah dua yakni kubu KH Thohlon Abdul Rauf dan kubu dari Aflatun Muchtar,” ujar Syafitri Irwan, Sekretaris FKUB periode 2016-2021 kubu KH Thohlon Abdul Rauf, Sabtu (4/5/2019).

Namun pasca meninggalnya Ketua FKUB kubu Thohlon Abdul Rauf dan mundurnya Aflatun serta sekretarisnya di kubu sebelah. Kedua kubu beberapa bulan lalu menggelar musyawarah untuk menyatukan kedua belah kubu.

“Dalam rekonsiliasi kami sepakat untuk melibatkan kedua belah pihak untuk masuk dalam jajaran kepengurusan baru yang bakal dilantik Gubernur Sumsel,” ungkapnya.

Namun belakangan pihaknya mendapatkan surat berisikan pelantikan yang tidak menyertakan kepengurusan lama dari kubu Thohlon Abdul Rauf. “Ya kami sangat kaget dengan isi surat tersebut yang tidak memasukkan nama pengurus lama, padahal kami sangat aktif,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat menyesalkan keputusan tersebut karena diambil secara sepihak dan melanggar dari hasil musyawarah yang digelar beberapa bulan lalu tersebut.

Teks: Rel

Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *