Disdikbud OI Jadi Percontohan Peningkatan Kompetensi Guru

SWARNANEWS.CO.ID,INDRALAYA |Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir (OI) menjadi percontohan untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah bagi penerima tunjangan sertifikasi guru. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OI, Dr. Arianto. MPd. kepada swarnanews.

Bahkan lanjutnya, Kabupaten OI merupakan kabupaten pertama yang melakukan kebijakan ini, seperti yang tertuang dalam surat edaran bahwa para penerima tunjangan sertifikasi guru wajib menyisihkan minimal 10% dana sertifikasi yang diterima oleh guru.

Dr Arianto MPd, menambahkan  kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada para guru yang menerima sertifikasi. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan nomor 33 tahun 2017 yang juga melalui Peraturan Bupati nomor 74 tahun 2018.

“Alhamdulilah berkat permintaan penyisihan dana sertifikasi sebesar 10% yang dipergunakan untuk peningkatan kompetensi guru, misalnya kursus hingga mengikuti seminar seminar, Disdik OI menjadi percontohan se -Sumatera Selatan,”jelasnya.

Selama ini memang sudah ada Peraturan Menteri (Permen)  yang mengatur tentang peruntukan dana sertifikasi yang diterima oleh guru sebagai penunjang profesionalisme kinerja, namun belum banyak direalisasikan. Padahal dalam sertifikasi yang diterima tersebut untuk meningkatkan kompetensinya, bahkan untuk sarana pendukung peningkatan profesionalisme sebagai guru, baik untuk pelatihan ikut seminar ataupun berbagai kegiatan lainnya untuk menunjang profesinya.

“Menyisihkan pendapatan dari dana sertifikasi untuk belanja profesi, dalam artian peningkatan kompetensi bagi dirinya sendiri yang selama ini cenderung untuk belanja konsumtif bukan untuk profesi,”bebernya.

Hal ini juga diharapkan, bisa menunjang target 3 tahun ke depan agar Disdik OI menjadi terbaik di indonesia. Karena menurut pria yang sebelumnya di Dinas Pendidikan Kota Jambi ini, ada tiga pendukung dan penunjang dinas pendidikan OI untuk menjadi terbaik di Indonesia. Diantaranya, karena lokasi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumsel (LPMP) ada di Ogan Ilir, ada juga Kampus Utama Universitas Sriwijaya, serta akses jalan tol untuk memperlancar transportasi juga sudah ada.

“Inilah yang bisa kita jadikan sebagai referensi untuk menjadikan Dinas Pendidikan OI lebih baik dalam waktu tiga tahun ke depan, LPMP Sumsel lokasinya di OI, kita punya UNSRI dan Jalan tol  sudah ada”, ujar Arianto.

Tak hanya itu, mulai tahun ini sudah dianggarkan melalui APBD sebesar Rp1, 4 Milyar untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebanyak 197 orang. “Saat pendidikan mereka dibiayai oleh pemerintah untuk mendapatkan dana sertifikasi, nah setelah mereka mendapatkan tunjangan sertifikasi maka para guru wajib menyisihkan dana sebesar 10 persen dari dana sertifikasi yang diterimanya,”tutup Arianto.

Teks: Ani

Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *