Polres OKI Musnahkan Ribuan Botol Miras

Termasuk Petasan dan Tahu Berformalin

 

SWARNANEWS.CO.ID, KAYUAGUNG | Dalam rangka operasi Ketupat Musi 2019, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahan barang sitaan berupa minuman keras (miras), petasan dan tahun berformalin, di halaman kantor Bupati OKI, Selasa (28/05).

Adapun rinciannya yakni, 1.842 botol miras dalam berbagai merek, 1.202 butir petasan, ribuan tahu berformalin serta formalin yang disita dari tempat pembuatan tahu di wilayah Lempuing beberapa waktu lalu.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra menjelaskan, barang-barang yang sebenarnya dilarang ini memang sudah seharusnya dimusnahkan tak lagi beredar dan disalahgunakan.

“Ini hasil kegiatan dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) serta operasi Cipkon (Cipta Kondisi) jelang Operasi Ketupat sejak awal puasa lalu,” kata Donni usai pemusnahan.

Menurutnya, benda-benda ini sangat berbahaya dan dapat mengganggu ketertiban. Apalagi, salah satu benda yang dimusnahkan ini adalah tahu yang mengandung formalin dan tentunya sangat berbahaya jika dikonsumsi.

“Jadi ini kita musnahkan dengan cara digilas untuk miras, dan petasan kita masukkan ke dalam air serta tahu kita hancurkan,” tukasnya.

Teks : Elisa
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *