Akhirnya, Aturan PPDB Zonasi Direvisi

SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA |Menyambut usulan Presiden Joko Widodo tentang evaluasi zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akhirnya merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB, dengan poin perubahan pada memperluas jalur prestasi dari 5% menjadi 5-15%.

Ya, revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018 telah ditandatangani Bapak Mendikbud, khususnya jalur prestasi ditingkatkan menjadi 15% sehingga jalur zonasi menjadi 80% dan jalur perpindahan tetap 5%,” kata Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, kepada wartawan di Kemendikbud Jakarta, Kamis malam, 20 Juni 2019.

Menurut Didik, Mendikbud sekembalinya dari luar negeri sore ini langsung menggelar rapat pimpinan (rapim) dengan para pejabat Kemendikbud termasuk Inspektorat Jenderal (Itjen) membahas masalah zonasi PPDB yang muncul di beberapa daerah.

“Jadi jalur prestasi diperluas guna menampung aspirasi masyarakat khususnya para orangtua di beberapa daerah yang meminta diperluas jalur prestasi ini,” ujar Didik.

Dia menambahkan, revisi Permendikbud 51/2018 ini telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diupayakan dapat berlaku segera. “Pak Menteri sudah berkomunikasi langsung dengan Menkumham. Jadi revisi ini dapat dilaksanakan dalam satu hari, sehingga Jumat esok revisi ini dapat berlaku. Kami akan segera keluarkan surat edaran ke daerah-daerah,” tandasnya.

Senada, Irjen Kemendikbud, Muchlis R Luddin, mengutarakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan mengumpulkan semua pejabat Kemendikbud terkait PPDB.

“Semoga dengan penambahan jalur prestasi ini dapat menampung aspirasi masyarakat, khususnya bagi daerah yang bermasalah di jalur ini sedangkan daerah lain yang sudah menjalankan tidak masalah lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemantauan tim Irjen Kemendikbud di Surabaya dan Depok, juga daerah lain akibat aspirasi para orangtua yang masih memburu sekolah favorit yang sejatinya dalam sistem zonasi PPDB diharapkan para orangtua tidak lagi mengejar sekolah favorit itu.

Sedangkan pemantauan di Tangerang sudah teratasi karena adanya kesalahpahaman orangtua dalam memahami pelaksanaan PPDB.

Teks: Medcom.id

Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *