SWARNANEWS.CO.ID, SEKAYU | Sebanyak 800 pasangan yang telah melaksanakan pernikahan dan belum mendapatkan buku nikah, akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan buku pernikahan dengan mengikuti rangkaian Istbat Nikah yang akan dilaksanakan pada Agustus dan September 2019 mendatang hal ini.
Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin saat diwawancara media ini.
Sementara itu secara terpisah H Palopi selaku Kabag Kesra Pemkab Muba mengatakan bahwa saat ini “Ia bersama jajaranya telah melakukan sosialisasi rencana kegiatan Istbat nikah hingga ke daerah pelosok di Kabupaten Muba.
“Kegiatan ini dilakukan karena masih ada masyarakat pra-sejahtera di Muba yang tidak memiliki buku nikah sebagai persyaratan administrasi, dan ini juga merupakan program progran pelayanan yang diminta pak Bupati Dodi Reza Alex ,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa Istbat nikah terpadu sebanyak 800 pasang tersebut nantinya merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di Sumsel. “Jadi, pasangan yang mengikuti rangkaian Istbat nikah nanti pada hari pelaksanaan tersebut langsung mendapatkan buku nikah,” terangnya.
Opi menyebutkan, di daerah lain di Sumsel memang sudah ada yang melaksanakan pelaksanaan Istbat nikah, namun untuk Istbat Nikah Terpadu dalam artian langsung mendapatkan buku nikah pertama dilakukan di Sumsel yakni di Muba.
“Untuk melaksanakan dan menyukseskan kegiatan ini. Pemkab Muba dalam hal ini bagian Kesra Muba akan dibantu Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, dan Dinas Sosial Muba,” pungkasnya.(*)
Teks : Malaka
Editor : Asih