SWARNANEWS.CO.ID, INDRALAYA | Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Gazali Ahmad membenarkan adanya penggagalan dan penangkapan aksi pelaku pencurian minyak mentah (Illegal Tapping) jalur trunk line di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada dini hari tadi.
“Benar telah diamankan 8 orang yang kita duga sebagai pelakunya, dan sementara ini mereka masih berstatus saksi. Kita masih pelajari peran masing-masing yang bersangkutan,” ujar Kapolres OI saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/19).
Mantan Kapolres Pakpak Kabupaten Papua Barat ini mengatakan jika dari sebagian orang yang diamankan itu, diketahui pihaknya merupakan warga Betung Kabupaten Banyuasin.
“Modus mereka yaitu dengan cara melubangi pipa pertamina, tanahnya dulu digali dan dipasang kran dan selang lalu dialirkan ke dalam truk,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman kasus serta penyidikan lebih lanjut terkait penggagalan aksi para pelaku Illegal Tapping oleh pihaknya tersebut.
“Informasi yang kita terima, yang bersangkutan merupakan orang baru dan baru kali ini melakukan pekerjaan itu. Mereka menggunakan mobil tangki yang telah dimodifikasi (ada tangki di dalamnya),” tutup Gazali Ahmad.
Teks : Ani
Editor : Sarono PS