Wiranto Kantongi 12 Nama Komisi KKRI

SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA, (28/8 /2019) | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menerima 12 nama calon anggota Komisi Kejaksaan RI (KKRI) periode 2019-2023 unsur masyarakat dari Panitia Seleksi Calon Anggota KKRI.

“Kami pansel menyerahkan hasil seleksi yang sudah kami lakukan dari Mei sampai Agustus ini. Itu hasilnya kami serahkan,” ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KKRI Basrief Arief di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.

Mantan Jaksa Agung itu mengatakan pansel memilih 12 orang untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam untuk ditetapkan sebagai komisioner dari unsur masyarakat sebanyak enam orang.

Penentuan enam orang komisioner disebutnya tergantung kepada pertimbangan Presiden Jokowi.

“Jadi ada dua unsur, dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah nanti Menko Polhukam yang menunjuk,” ucap Basrief.

Sementara untuk tiga orang dari unsur pemerintah, ia enggan mengatakan dan menyebut hanya diketahui Menko Polhukam Wiranto.

Dalam perjalanan tahapan seleksinya, kata dia, pansel sudah meminta bantuan kepada BIN, Polri dan kejaksaan untuk melakukan penelusuran rekam jejak calon komisioner.

Sebelumnya sebanyak 25 calon menjalani wawancara hingga ditentukan 12 yang akan melaju menjadi kandidat.

Tugas dan wewenang KKRI adalah mengevaluasi, menilai, memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan untuk melakukan perbaikan kinerja, baik secara institusional maupun secara pribadi jaksa.

Teks/Editor : Antara/Asih