Dana Transportasi Cair, Disdik PALI Membantah

SWARNANEWS.CO.ID, PALI | Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematan Ilir (PALI), Kamriadi melalui Sekdin, Haris Munandar membantah bahwa ada pencairan dana tranportasi guru dan dana tersebut masih dalan tahap pengkajian dari verifikasi Gubernur Sumsel, jelasnya Senin (09/09/2019).

Isu yang menyebar pada para guru bahwa uang transportasi guru suda cair tetapi kenyataannya belum, masih dalam proses verifikasi.

“Pemkab Pali telah mengusulkan dana, untuk dicairkan di APBD Perubahan 2019, dan masih menunggu dari Gubernur Sumsel, dikaji lagi dan diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.

Haris menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan ulang, untuk dana transportasi, sebab tidak boleh guru menerima doble dana tersebut, hanya satu tempat mengajar, mendapatkannya.

“Dinas akan membayar sesuai dengan jam kerja perhari selama 27 hari, tidak terhitung libur, perhari dan perorang guru mendapatkan uang transportasi lebih kurang Rp 27 ribu, serta melihat absensi masuk kerja guru tersebut,” tuturnya.

Haris mengungkapkan lebih kurang ada 3410 orang guru yang mendapatkan uang transportasi, sesuai dengan data yang ada.

“Untuk pembayaran pun melalui rekening masing-masing, sesuai dengan data, dan sesuai guru mengajar dimana, secepatnya akan dibayar, kami berharap guru bersabar jangan percaya dengan siapapun, kecuali dari pihak dinas pendidikan yang menyatakan,” unkgapnya.

Teks : Sangkut Saputra
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *