Masyarakat Pagar Batu dan Mahasiswa Lahat Tolak RUU Pertanahan

SWARNANEWS.CO.ID.LAHAT |Puluhan Masyarakat Desa  Pagar Batu Kecamatan  Pulau Pinang Kabupaten Lahat dan Mahasiswa Lahat kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat untuk menyampaikan Aspirasi Tolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanahan.

Febri Haryono, Ketua Forum Pemuda Pemudi Pagar Batu (FP3B) dalam orasinya menyampaikan bahwa mereka datang ke kantor DPRD Kabupaten Lahat ini tidak lain ialah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terutama masyarakat Desa Pagar Batu Kabupaten Lahat tentang penolakan RUU Agraria.

“Dihari Tani Nasional ini dan atas dasar Pancasila No.5, UUD 1945 pasal 33, UUPA 5 1960, TAP MPR 9 2001, Nawacita Presiden Jokowi dan PP 86 2018. Untuk itu kami menuntut dan mendesak kepada anggota dewan yang tidak lain adalah perwakilan kami untuk menolak RUU pertanahan tersebut,”  tegasnya.

Adapun yang mereka inginkan dalam perjuangan mereka di depan Kantor DPRD Kabupaten  Lahat ini ialah pertama  menolak RUU Pertanahan, kedua Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan ketiga kembalikan tanah pagar batu seluas 180,36 Hektar.

Hal senada juga disampaikan oleh Syeh Muhammad Amirullah perwakilan dari mahasiswa lahat, dimana ia bersama teman-teman mahasiswa juga menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU tentang pertanahan.

“Kami mahasiswa lahat mendukung masyarakat desa pagar batu untuk bersama-sama menuntut kepada DPRD agar menolak RUU pertanahan ini” terangnya.

Melihat tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Lahat yang berada dikantor, masa akhirnya menuju ke kantor Pemerintah Kabupaten Lahat untuk melanjutkan aspirasi mereka kepada Bupati Lahat.

Sesampainya di depan kantor Bupati Lahat, masa dari Desa Pagar Batu dan mahasiswa Lahat juga menyampaikan aspirasi mereka. Kali ini Ketua Gerakan Tani Sumatera Selatan Dede Chaniago menyampaikan aspirasi.

Dede Chaniago kembali menegaskan bahwa mereka datang tidak lain bertujuan untuk menuntut tiga hal yang telah disampaikan sebelumnya, salah satunya penolakan RUU tentang Pertanahan.

Menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut, Bupati Lahat melalui Asisten II Hj.Sri Mulyati mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Bupati melalui Bapak Sekda.

“Kami akan sampaikan apa yang disampaikan oleh masyarakat tersebut kepada Bupati Lahat melalui Bapak Sekda,” terangnya singkat.

Teks: Jumra
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *