SWARNANEWS.CO.ID, PALU | Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah mencatat terdapat tiga pihak yang paling banyak diadukan masyarakat selama lima tahun terakhir.
“Data yang kami miliki ada tiga pihak yang paling banyak dan mendominasi laporan masyarakat,” ucap Ketua YLK Sulteng Salman Hadianto di Palu, Kamis (26/09/2019).
Salman Hadianto memaparkan hal itu dalam dialog pelayanan kelistrikan yang menghadirkan Abbas Saleh selaku Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu, di salah satu warung kop.
Berdasarkan data YLK Sulteng, yang paling banyak diadukan adalah pihak leasing atau perusahaan pembiayaan, kemudian PLN terkait dengan pelayanan listrik dan ketiga telekomunikasi.
Salman menyebutkan, tiga pihak tersebut paling sering diadukan dan saling berganti posisi atau urutan. “Pihak leasing berada di peringkat pertama. Tetapi bila lampu padam atau PLN melakukan pemadaman secara tiba-tiba, pengaduan mengenai layanan listrik meningkat drastis,” kata Salman.
Data YLK menyebutkan bahwa untuk 2019 jumlah total pengaduan sebanyak 312 kasus terhadap tiga pihak tersebut, sedangkan dalam kurun lima tahun terakhir, laporan yang diterima YLK berjumlah ribuan pengaduan konsumen.
Ia menyebutkan pada 2019 PLN mendominasi pengaduan dengan berada di urutan ke dua setelah leasing.
Dia mengemukakan, laporan terkait pelayanan listrik meliputi dua hal. Pertama, konsumen mengeluh karena biaya listrik naik. Kedua, PLN melakukan pemutusan sambungan listrik dan pencabutan KWH listrik secara tiba-tiba.
Terkait hal itu, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu, Abbas Saleh mengemukakan bila masyarakat hendak membayar tarif listrik, lalu tiba-tiba biaya naik tidak seperti nilai pembayaran bulan-bulan sebelumnya, jangan langsung dibayar,
Kata Abbas, masyarakat perlu melakukan konfirmasi terhadap unit-unit PLN terdekat untuk memastikan jumlah tarif pemakaian listrik yang harus dibayar. “PLN pasti akan menerima konfirmasi dan melakukan cek kembali jumlah pemakaian listrik dan menentukan harga pemakaian,” sebut dia.
Selanjutnya, mengenai pemadaman, ia menjelaskan terdapat dua jenis pemadaman. Pertama, pemadaman secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan. Hal itu tentu karena ada gangguan jaringan. Kedua, pemadaman yang didahulukan dengan pemberitahuan. Hal ini menyangkut dengan pemeliharaan sistem. “Pemadaman pasti akan dilakukan karena satu sisi terkait dengan pemeliharaan dan perbaikan sistem. Hal itu agar pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga,” katanya. (*)
Teks/Editor: Antara/Asih