SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Anis Saggaf mengajak dan menghimbau mahasiswa di Sumsel secara bersamaan menyuarakan aspirasi dengan baik, terkait RKUHP dan RUU KPK.
“Sekarang bukan zamannya lagi untuk kumpul massa, karena aparat kepolisian menjadi kewalahan. Apa yang di tulis di sampaikan, mahasiswa Sumsel memiliki sikap dalam penyelenggaraan apa yang diprotes dengan baik,” ucapnya, Jumat (27/9/2019).
Lebih lanjut, menghimbau pihak kampus tidak boleh di liburkan. Yang memiliki otoritas itu Kementerian dan perpanjangan tangannya yakni rektor. Apalagi bakal aksi 30 September mendatang.
“Saya tetap memberlakukan edaran dan himbauan untuk tetap berlaku.Jika masih ikut silakan pada konsep organisasi luar, tapi pihak kampus tidak memberikan rekomendasi,” jelasnya.
Untuk absensi, sistem belajar kuliah masih tetap berjalan seperti biasanya. Sementara mahasiswa yang ikut demo diluar kampus, risiko itu ditanggung sendiri.
“Kita tidak boleh untuk mengeksploitasi, sebagai lembaga pendidikan untuk tetap konsen dan terdidik. Perguruan tinggi merupakan lembaga riset dan pengabdian,” jelasnya.
Mengenai gerakan moral yang digaungkan kelompok tertentu silakan saja, tapi pihak perguruan tinggi di Indonesia terutama Unsri tidak ada mengkoordinir.
“Sanksi administratif apabila melakukan diluar kampus tanggung jawab sendiri dan apabila dalam area kampus, pihak Universitas akan turun,” tandasnya.
Teks : Iwan
Editor : Asih