SWARNANEWS.CO.ID, MANOKWARI, 27/9 /2019 | Seorang Sekretaris Desa di Distrik Kebar Selatan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, menjadi korban penipuan dengan modus pemberian program bantuan perumahan dari pemerintah pusat.
Pelaku mencatut nama salah satu kepala bidang di Dinas Sosial Provinsi Papua Barat dalam melancarkan aksinya.
“Pelaku bilang dia Marthen L Tironi, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Papua Barat makanya saya percaya. Komunikasi dilakukan melalui telepon,” kata Arent Abowi, Sekretaris Desa Korban penipuan saat ditemui di Kantor Dinas Sosial di Manokwari, Kamis.
Dalam komunikasi melalui telepon genggam tersebut, pelaku menerangkan bahwa ada program bantuan perumahan. Jika masyarakat di Kebar menginginkan program tersebut maka harus mentransfer sejumlah uang untuk proses administrasi.
“Saya langsung percaya dan langsung transfer uang ke rekening yang dikirim. Pertama saya kirim Rp9 juta, kemudian pelaku minta lagi Rp5,5 juta. Total yang saya kirim Rp14,5 juta,” ujarnya lagi.
Setelah mentransfer uang pada Senin (23/9/), pelaku tidak merespon saat Arent menghubungi melalui telepon gengamnya. Untuk memastikan program tersebut ia mendatangi kantor Dinas Sosial Papua Barat di Manokwari, Kamis (26/9).
“Saya menanyakan ke Dinas dan bertemu langsung dengan pak Marthen Tirony. Ternyata tidak ada dan saya tertipu,” ujarnya lagi.
Marthen L.Tirony, kepada awak media menyatakan dirinya menyesalkan aksi penipuan tersebut. Terlebih pelaku memanfaatkan jabatan dan namanya dalam melakukan kejahatan.
Ia mengimbau masyarakat dan seluruh aparat kampung berhati-hati saat mendapat tawaran bantuan apapun.
“Jangan langsung percaya apalagi mengirim uang yang diminta untuk proses administasi segala macam. Kalau ada yang telepon tawarkan program, sebaiknya ditanyakan ke dinas terkait,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak memingut biaya dalam setiap program bantuan yang dilaksanakan.
“Untuk kasus ini, kami akan buat laporan polisi. Sehingga pelaku yang sudah menipu bapak sekretaris desa dan mencatut nama saya diproses hukum,” pungkasnya.
Teks/Editor: Antara/Asih