LKPI Menilai 7 Kabupaten Pilkada Tahun Depan Minim Sosialisasi

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG, 28/9 /2019 | Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tujuh kabupaten dalam wilayah Sumatera Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada September 2020 kurang sosialisasi karena hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kegiatan tersebut.

“Tahun depan ada Kabupaten Ogan Ilir, Pali, Ogan Kometing Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara yang akan menggelar Pilkada, namun banyak masyarakat belum mengetahui ada pesta demokrasi rakyat itu,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) Arianto, di Palembang, Sabtu.

Berdasarkan hasil survei di sejumlah daerah yang akan menggelar Pilkada 2020, hanya sekitar 40 persen masyarakat yang telah mengetahui akan ada pesta demokrasi rakyat untuk memilih bupati dan wakil bupati di kabupatennya.

Melihat fakta hasil survei di tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada, pihak KPU dan Pemkab setempat perlu gencar melakukan sosialisasi melalui media massa, spanduk, poster dan sarana lainnya untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat menyukseskan pesta demokrasi itu, ujar mantan koordinator area Lembaga Survei Indonesia (LSI) itu.

Sementara sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri meminta para Kapolres terutama di tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2020 untuk mulai melakukan persiapan pengamanan.

“Kapolres di Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan Kapolres OKU Timur diminta mulai menyiapkan personel dan peralatan pendukung pengamanan Pilkada,” ujarnya.

Untuk mempersiapkan pengamanan, para Kapolres harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, KPUD, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar bersinergi dalam bekerja sama menyukseskan seluruh tahapan Pilkada.

Kemudian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menghadapi Pilkada tersebut, selain melakukan persiapan di tingkat Polres, pihaknya juga berupaya menyiapkan personel di tingkat Polda serta membangun sinergitas dengan semua pihak dan lapisan masyarakat.

Pengamanan pemilihan kepala daerah tidak mungkin bisa dilakukan aparat kepolisian saja yang jumlah personelnya terbatas, untuk itu pihaknya perlu membangun sinergitas untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Secara umum kami telah siap mengamankan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten dari 17 kabupaten dan kota yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2020, ditetapkan pelaksanaannya pada 23 September 2020 serentak secara nasional di 270 daerah.

Dengan kesiapan personel jajaran Polda Sumsel serta dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat, diharapkan dapat dicegah timbulnya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada hingga pelantikan pasangan kepala daerah terpilih periode 2020-2025, ujar Kapolda.

Teks/Editor:  Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *