Gubernur Herman Deru : Plt Bupati Jangan Ambil Kebijakan Penting

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru minta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah agar tidak mengambil kebijakan penting dalam menjalankan roda organisasi.

“Bila ada kebijakan penting harus dikoordinasikan dengan gubernur,” kata Gubernur usai menyerahkan SK Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim di Palembang, Senin (16/09/2019).

Kebijakan yang tidak boleh diambil pelaksana tugas di antaranya mutasi pegawai, termasuk menerima pegawai baru. Begitu juga menggunakan mobil dinas, rumah dinas tidak diperbolehkan bagi pelaksana tugas bupati dan itu sudah diatur. Status Juarsyah masih sebagai Wakil Bupati Muara Enim dan sekarang hanya melaksanakan tugas bupati, ujar gubernur.

Oleh karena itu segala sesuatu yang prinsipil harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan gubernur sekalu kepala daerah. Dengan adanya Plt Bupati maka diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim berjalan seperti biasa. Gubernur minta agar Juarsah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan utamakan kepentingan masyarakat sehingga pembangunan menjadi tepat sasaran. “Kewenangan bupati memang dipegang pelaksana tugas tetapi hal-hal prinsip harus dikoordinasikan dengan gubernur,” katanya.

Sementara mengenai lama untuk menjadi pelaksana tugas bupati, gubernur mengatakan, itu harus menunggu keputusan hukum tetap. Bila memang sudah ada keputusan tetap maka akan ada aturan lainnnya seperti apakah bersalah atau tidak bersalah sehingga perlu menunggu. (*)

Teks: antara

Editor: maya