SWARNANEWS.CO.ID, PALI | Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten PALI, membuka pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kab.PALI periode 2020-2025
Rabu (04/09/19).
Ada 7 kabupaten maupun kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2020, yang mengikuti pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dari 7 kabupaten tersebut, termasuklah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Ketua DPC PDI P Kabupaten Pali, Ferdian Andreas Lacony, Skom MM, mengatakan atas perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP), seluruh DPC harus membuka penjaringan Bakal Calon tersebut.
“PDI P membuka selebar – lebarnya, bagi masyarakat atau pun tokoh masyarakat, yang berkeinginan mencalonkan diri menjadi Bupati maupun Wakil Bupati nantinya, ” ujarnya.
Ferdian menambahkan PDI P membuka pendaftaran pada tanggal 2 hingga 22 september 2019, dari pukul 08.00 hingga 16.00 wib, silakan datang ke kantor PDI P kabupaten Pali, bertempat di Jalan Pelita Kecamatan Talang Ubi, pada saat ini belum ada mendaftarkan diri.
“Di sini tidak ada batasan calon, yang mencukupi syarat, dan memiliki Ideologi Pancasila, DPC PDI P PALI hanya menerima bakal calon saja, yang memutuskan ada di DPP, ” ucapnya.
Sementara itu Sekjen PDI P Ardani, mengungkapkan bahwa seluruh PAC sudah di pasangi spanduk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PALI.
“Untuk lebih jelas persyaratan silakan datang ke kantor, dan membuka Pendaftaran bagi bakal calon dari luar kabupaten Pali, asalkan ada KTP dan Warga Negara Indonesia, ” tukasnya.
Ardani menuturkan bagi bakal calon yang tidak bisa mengambilkan berkas formulir, bisa diwakilkan dengan orang lain, asalkan ada surat kuasa dari bakal calon tersebut.
“Bagi bakal calon yang sudah mencukupi syarat, silakan mengembalikan formulir pendaftaran paling lambat tanggal 21 September 2019, dan tidak boleh diwakilkan, ” tukasnya.
Teks : Sangkut
Editor : Asih