SWARNANEWS.CO.ID-KAYUAGUNG, (07/9 /2019) | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali mendapatkan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp28 miliar untuk penyediaan infrastruktur air bersih dan sanitasi layak pada 2020.
Direktur PDAM Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Banarianto di Kayuagung, Sabtu, mengatakan bantuan itu ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk bantuan kali kedua ini, kami sudah selesaikan DED-nya (detail engineering design) sehingga 2020 sudah bisa jalan,” kata dia.
Ia mengatakan bantuan tersebut untuk menambah kembali jumlah sambungan rumah (SR) baru air PDAM kepada MBR sebanyak 1.500 SR pada 2019 dan 2.000 SR pada tahun 2020 atau untuk melayani sekitar 17.500 jiwa dengan nilai hibah mencapai Rp28 miliar.
Banar mengatakan untuk mendapat hibah air minum itu, Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti adanya Peraturan Daerah (Perda), Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan APBD pada tahun berjalan.
Kementerian PUPR memprioritaskan kabupaten/kota penerima hibah air minum adalah daerah dengan PDAM berkinerja baik dalam pemasangan SR.
“PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan,” ujar dia.
Sementara kriteria bagi penerima manfaat, dari MBR, jelas Banar, antara lain kondisi rumah sesuai kriteria dan bersedia menjadi pelanggan PDAM serta daya listrik yang terpasang pada rumah tangga tersebut tidak lebih besar dari 1.300 VA.
Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan air bersih dan menekan kawasan kumuh di Indonesia.
Peningkatan akses air bersih dan pengelolaan persampahan itu turut berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk hidup lebih sehat.
Teks/Editor: Antara/Asih