SMPN 53 Palembang Diingatkan Tidak Pungut Berkedok Infak

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Di sela-sela kunjungan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda di SMPN 53 Palembang. Dirinya tidak bosan untuk mengingatkan dan menginformasikan kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun sifatnya jumlah dan waktunya ditentukan dengan tujuan apapun.

Sesuai instruksi Kementerian Pendidikan untuk tidak ada pungutan berbentuk apapun di sekolah. Oleh karena itu Pemkot Palembang harus menjalankan petunjuk yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jadi semua sekolah SD dan SMP di Kota Palembang tidak di perbolehkan untuk melakukan pemungutan ataupun sumbangan dalam bentuk dan alasan apapun,” jelasnya, dihadapan Guru dan Murid SMPN 53 Palembang, Senin (19/9/2019).

Menyikapi sumbangan berbentuk infak wajib yang dilakukan pihak SMPN 53 Palembang terhadap murid sebesar Rp 3.000. Jika tidak membayar minggu ini maka, minggu depan wajib bayar dobel atau dua kali lipat begitu juga seterusnya.

Hal ini telah disampaikan, Infak bertujuan untuk mengajarkan kepada murid untuk saling memberi kepada yang kurang mampu atau memang membutuhkan. Seandainya ada tujuan untuk kebaikan, kenapa harus ditekankan seperti iuran.

“Jika minggu ini tidak bayar Infak, minggu depan harus dobel, itu bukan infak lagi tapi masuk iuran rutin. Yang namanya infak itu sukarela, keikhlasan dari siswa dan wali murid. Apabila infak diberikan seperti kewajiban coba tanyakan kembali, adakah islam mengajarkan itu,” ucap Wawako.

“Kita kembalikan di niat infak itu sendiri jika ada tujuan lain dan tidak ada keikhlasan, bagaimana mengajarkan kepada murid, malah nantinya kita juga ikut berdosa,” papar Wawako.

Fitri menghimbau untuk sekolah yang masih menjalankan praktek pungutan liar atau pungli yang berarti korupsi, pihak sekolah siap-siap untuk menerima sanksi tegas.

Pemkot Palembang tidak akan tinggal diam tentunya Saber pungli sudah berjalan dan menyusuri. Diharapkan jangan sampai yang tidak diinginkan di jajaran Pemkot Palembang ini,” tandasnya.

Teks : Iwan
Editor : Asih