Ketua DPD II Partai Golkar Lahat Membangkang dari Perintah DPP Partai Golkar
SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT | Walau sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Tanhar Effendi salah satu kader Partai Golkar Kabupaten Lahat belum juga dilantik menjadi wakil ketua DPRD Lahat padahal SK tersebut telah menetapkan dan mengesahkan Tanhar Effendi sebagai calon pimpinan DPRD Lahat, dimana belum dilantiknya Tanhar Effendi diduga dijegal oleh Farhan Berza Ketua DPD Partai Golkar Lahat.
Baru baru ini diketahui, belum dilantiknya Tanhar Effendi menjadi Wakil Ketua DPRD Lahat ini diduga ditenggarai sebuah surat yang dilayangkan oleh Farhan Berza, ketua DPD II Partai Golkar Lahat kepada Sekwan DPRD Lahat, dalam surat tersebut Farhan Berza meminta agar DPRD Lahat tidak memproses SK DPP Partai Gokar dan meminta agar DPRD Lahat mengklarifikasi ke DPD II Partai Golkar Sumsel dan DPP Partai Golkar di Jakarta.
Dalam surat itu, Farhan Berza berdalih bahwa DPD II Partai Golkar Lahat tidak mengetahui bahwa DPP Partai Golkar telah mengeluarkan SK yang menetapkan dan mengesahkan Tanhar Efendi sebagai calon pimpinan DPRD Lahat, walau SK tersebut telah ditembuskan kepada DPD I Partai Golkar Sumsel dan DPD II Partai Golkar Kabupaten Lahat, tanggal 20 September 2019 SK ditembuskan kepada DPD I Partai Golkar Sumatera Selatan dan tanggal 21 September 2019 SK ditembuskan kepada DPD II Partai Golkar Lahat.
Aroma penjegalan kental terasa, belum lagi kesan pembangkangan yang telah ditunjukkan oleh Farhan Berza Ketua DPD II Partai Golkar Lahat terhadap Keputusan DPP Partai Golkar, hal ini tentunya dapat merugikan Partai Golkar sendiri padahal dalam SK tersebut DPP Partai Golkar telah menginstruksikan agar DPD II Partai Golkar Kabupaten Lahat melalui DPD I Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menindak lanjuti proses penetapan pimpinan DPRD Lahat.
Ditemui dikediamannya, Tanhar Effendi mengatakan bahwa memang ia telah menerima SK penetapan dan pengesahan dirinya sebagai Calon Pimpinan DPRD Lahat.
“SK sudah saya terima, dan belum dilantiknya saya menjadi wakil ketua DPRD Lahat merugikan saya sebagai Kader Partai Golkar,” kata Tanhar.
Koordinator Kecamatan (komcat) serta 80% pengurus harian DPD II Partai Golkar Lahat telah mendukung SK DPP Partai Golkar yang menetapkan Tanhar Effendi sebagai pimpinan DPRD Lahat.
Teks : Jumra
Editor : Sarono PS