SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA | Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Puan Maharani resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 209-2024 dalam Rapat Paripurna DPR yang diadakan Selasa malam (1/10/2019).
Pemilihan dan penetapan Puan sebagai Ketua DPR berbeda bila dibandingkan dengan pemilihan ketua DPR periode sebelumnya. Bila pada periode sebelumnya pimpinan DPR dipilih dengan mekanisme paket oleh seluruh anggota DPR melalui voting, maka Puan bisa terpilih karena partainya menjadi pemenang Pemilu 2019.
Menurut Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah direvisi, pimpinan DPR berjumlah lima orang berasal dari partai politik peringkat lima besar dalam Pemilu 2019. Karena itu, ketua dan wakil ketua DPR ditentukan secara internal oleh lima fraksi yang memiliki kursi terbanyak, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.
Puan akan memimpin DPR bersama empat wakil ketua, yaitu Aziz Syamsudin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB, dan Rahmat Gobel dari Fraksi Partai NasDem.
Dengan mengenakan kebaya merah, Puan bersama empat pimpinan DPR lainnya membacakan sumpah sebagai pimpinan DPR dipimpin Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali dalam Rapat Paripurna yang dipimpin pimpinan DPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut.
Penetapan Puan menjadi Ketua DPR tersebut sekaligus menjadi sejarah baru bagi lembaga legislatif Indonesia, yaitu untuk pertama kali seorang politisi perempuan menjabat sebagai Ketua DPR.
Hal itu seolah melanjutkan tradisi serba pertama dalam trah politik Sukarno. Proklamator kemerdekaan Indonesia tersebut menjadi Presiden pertama Republik Indonesia. Anak perempuannya, Megawati Sukarnoputri, menjadi presiden perempuan pertama Republik Indonesia, dan kini cucu Sukarno, anak perempuan Megawati, menjadi Ketua DPR perempuan pertama.
Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPR, Puan menegaskan kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial yang harus diwujudkan dengan membangun semangat kebersamaan, semangat kerja bersama, dan jiwa bergotong royong.
“Semangat gotong royong, dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat, dengan mengomunikasikan berbagai masukan, saran,dan dukungan dari segenap anggota Dewan yang berhimpun dalam fraksi-fraksi, komisi-komisi,serta berbagai alat kelengkapan DPR lainnya,” katanya.
Puan juga mengingatkan seluruh anggota DPR bahwa mereka terpilih sebagai anggota legislatif berdasarkan proses pemilu yang demokratis. Hasil Pemilu 2019 merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat, dan merupakan kewajiban konstitusional seluruh anggota DPR untuk melaksanakan hasil Pemilu melalui fungsi-fungsi DPR, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Walaupun fungsi-fungsi DPR bisa berjalan secara dinamis, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk tidak terpecah belah dan kontraproduktif. Dinamika dalam menjalankan fungsi-fungsi DPR harus tetap berlandaskan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengutamakan kepentingan nasional, bangsa, dan negara.
Meskipun tetap harus kritis dalam melaksanakan prinsip demokrasi dan menjalankan mekanisme pemeriksaan dan penyeimbangan, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk tetap konstruktif dalam membangun peradaban demokrasi di Indonesia.
“Marilah kita jaga bersama kepercayaan yang telah diberikan rakyat tersebut melalui kerja keras, kerja cerdas, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR yang dapat memenuhi aspirasi dan harapan rakyat,” tuturnya.
Dunia politik
Puan merupakan anak perempuan dari Megawati Sukarnoputri dan Taufik Kiemas. Dia bersinggungan pertama kali dengan dunia politik kira-kira saat duduk di bangku SMP, ketika ibunya mulai aktif kembali di dunia politik.
Ketika bersekolah di SMA, Puan semakin sering menyaksikan ibunya dalam kegiatan politik. Ketika Megawati dicegah oleh rezim Orde Baru untuk masuk dalam struktur Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Puan menyaksikan langsung bagaimana perlakuan pemerintah terhadap ibunya.
Puan sempat berkenalan dengan dunia jurnalistik ketika kuliah di Jurusan Komunikasi Massa, Universitas Indonesia dan magang di majalah Forum Keadilan.
Aktivitas politik Puan dimulai ketika menjadi anggota DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia Bidang Luar Negeri pada 2006. Pada Pemilu 2009, Puan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V yang meliputi Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali dan berhasil meraih suara terbanyak kedua di tingkat nasional, yaitu 242.504 suara.
Di DPR periode 2009-2014, Puan duduk sebagai anggota Komisi VI dan Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP). Sejak 2012, dia ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Tjahjo Kumolo.
Pada Pemilu 2014, politisi kelahiran Jakarta, 6 September 1973 itu kembali meraih suara terbanyak kedua tingkat nasional, yaitu 369.927 suara dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V. Namun, Puan tidak lama menjadi anggota DPR karena kemudian diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Karier politik Puan sebagai Menteri cukup cemerlang, setidaknya dia “aman” dari perombakan kabinet yang beberapa kali dilakukan Presiden Joko Widodo. Kecemerlangan karier Puan juga terlihat dari hasil Pemilu 2019 yang menyatakan dia sebagai peraih suara terbanyak tingkat nasional dengan perolehan suara 404.034 suara di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V. (*)
Teks: antara
Editor: maya