SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT | Puluhan desa yang berada di Kabupaten Lahat pada tanggal 31 Oktober mendatang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, untuk mereka yang sudah sah menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) ada uang admistrasi yang diberikan kepada Panitia Pilkades dan ini penjelasan dari Kepala DPMDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) melalui Kabid Tata Wilayah dan Administrasi Desa Imam Santosa menjelaskan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada setiap panitia Pilkades beberapa waktu lalu tentang sumber dana yang akan dipakai untuk proses Pilkades 31 Oktober mendatang.
“Kita sudah jelaskan, ada dua sumber dana yang dipakai untuk Pilkades. Pertama dari pemerintah dan kedua dari dana desa langsung yang sudah menganggarkan,” terangnya ketika dikonfirmasi oleh swarnanews.co.id diruang kerjanya, Rabu (02/10).
Dijelaskannya juga, selain kedua sumber dana tersebut. Ada satu lagi dana yaitu dana tidak mengikat, yakni bantuan dari para calon kepala desa yang sudah mufakat dengan panitia serta ada hitam diatas putihnya.
“Jika mereka meminta bantuan untuk pelaksanaan dan suksesnya kegiatan Pilkades itu sah-sah saja jika sudah ada kesepakatan dan ada persetujuan hitam diatas putihnya,” terang imam.
Ditanya mengenai berapa besaran batasan uang bantuan yang diberikan Cakades kepada panitia. Imam menjelaskan kalau semuanya tidak ada batasan dan kembali kepada kesepakatan masing-masing calon kepala desanya. “Jika mereka setuju dan sepakat tidak ada salahnya,” jawabnya.
Teks : Jumra
Editor : Sarono PS