KKNI Acuan Utama Tetapkan Kurikulum PT

SWARNANEWS.CO.ID, LUBUKLINGGAU | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat ASKOPIS (Asosiasi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, DR. Muhammad Zamroni yang juga merupakan Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menyampaikan bahwa kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sangat diperlukan untuk menjadi acuan utama dalam menyusun kurikulum pendidikan di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

‘Terkait dengan itu maka tentu ada keuntungan ketika kita adopsi kerangka kualifikasi Nasional Indonesia sebagai pedoman dalam penyusunan kurikulum di perguruan tinggi, misalnya bahwa di dalam kerangka kualifikasi Nasional Indonesia itu lebih ditekankan pada tiga aspek. Pertama adalah sikap dan tata nilai.

Kedua, pengetahuan dan ketiga adalah keterampilan. Tiga aspek ini harus diselaraskan di dalam perguruan tinggi mulai dari kurikulumnya sampai dengan capaian pembelajarannya.

Inilah yang kemudian menjadi tuntutan apa kerangka kualifikasi nasional itu memang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dimana masyarakat itu memerlukan kehadiran alumni dari perguruan tinggi yang memang dibutuhkan sesuai dengan kemauan atau kebutuhan dari masyarakat itu sendiri di dunia kerja. Sebagai contoh misalnya sekarang ini yang dibutuhkan masyarakat dunia kerja adalah alumni sarjana yang memiliki tidak hanya basis pengetahuan yang kuat atau keilmuan yang kuat tetapi juga keterampilan karena memang di era pasar bebas ini keterampilan menjadi penting selain pengetahuan yang banyak, ungkap Zamroni.

Zamroni juga menyampaikan bahwa Pengetahuan dan keterampilan menjadi dasar untuk bersaing di dalam pasar bebas. Oleh karena itu dalam kurikulum berbasis KKNI sendiri juga mensyaratkan selain lulusan harus pandai di dalam pengetahuan dan keterampilan juga aspek nilai serta tata nilai dan sikap yang merujuk pada bagaimana nilai-nilai ke-Indonesiaan, nilai-nilai keagamaan, serta nilai-nilai kebangsaan atau kebudayaan itu menjadi ruh di dalam sikap dan tata nilai yang diajarkan di dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Inilah poin-poin penting kenapa Indonesia harus melakukan adopsi kurikulum berbasis kerangka kualifikasi Nasional Indonesia di perguruan tinggi Indonesia sebagaimana di ditetapkan di dalam undang-undang nomor 12 tahun 2012 dan Perpres nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI yang melatarbelakangi KKNI. 2 hal penting yang mendasari kenapa kita harus mengacu pada kerangka kualifikasi Nasional Indonesia yang pertama adalah pada faktor internal dimana persoalan kesenjangan mutu pendidikan kebutuhan pendidikan di masyarakat di antara perguruan tinggi satu dengan yang lain berbeda. Sistem pendidikan kita terdiri dari tiga hal yaitu pendidikan vokasi, pendidikan akademik dan pendidikan profesi. Masing-Masing pendidikan ini berbeda-beda outputnya. Kedua faktor eksternal misalnya pada perkembangan teknologi komunikasi yang luar biasa, kemudian ilmu pengetahuan yang terus berkembang lalu adanya globalisasi dunia yang juga terkait dengan pasar bebas.

‘untuk penyusunan capaian pembelajaran ya standar kompetensi lulusan itu memang menjadi ranahnya asosiasi dan berkembang studi itu sendiri sehingga bersama-sama menyusun standar kompetensi lulusan dan capaian pembelajaran program dengan merumuskan standar kompetensi lulusan dan capaian pembelajaran program studi komunikasi dan penyiaran Islam.

Hal ini sudah kita lakukan sejak 2016 dengan diterbitkannya standar kompetensi lulusan dan capaian pembelajaran program studi komunikasi dan penyiaran Islam yang dihasilkan dari kerangka kualifikasi Nasional Indonesia dan harus segera dilakukan oleh seluruh anggota asosiasi dalam hal ini berarti KPI Indonesia agar melakukan review kurikulum berbasis kerangka Nasional Indonesia yang sudah disusun oleh asosiasi melalui instruksi surat perintah serta sosialisasi yang dilakukan ke semua prodi KPI lebih dari 50% program studi KPI seluruh Indonesia sudah melakukan review kurikulum berbasis KKNI pada akhirnya berpengaruh sebagai salah satu instrumen di dalam penilaian akreditasi sehingga kalau prodi itu tidak melakukan ini’, tegas Zamroni.

Teks : Supri
Editor: Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *