AS Batasi Visa Pejabat China

Swarnanews.co.id-Washington, 09/10/2019- Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa terhadap pemerintah China dan pejabat Partai Komunis, yang diyakini bertanggung jawab atas penahanan atau penyiksaan minoritas Muslim di provinsi Xinjiang, menurut Departemen Luar Negeri AS, Selasa.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengacu pada putusan Departemen Perdagangan pada Senin untuk menambahkan 28 perusahaan dan biro keamanan publik China – termasuk perusahaan CCTV Hikvision – masuk ke daftar hitam perdagangan AS terkait perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur dan minoritas etnik Muslim lainnya. Pembatasan visa tersebut “menyempurnakan” aksi Departemen Perdagangan, katanya.

Sebelumnya pejabat AS menyebutkan pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat, yang terlibat dalam penumpasan terhadap Muslim, termasuk Sekretaris Partai Xinjiang, Chen Quanguo, salah satu anggota politbiro berpengaruh, eselon atas dalam kepemimpinan China.

Pengumuman Departemen Luar Negeri tidak menyebutkan daftar nama pejabat yang masuk dalam pembatasan visa, namun kabar itu membuat saham AS anjlok. Banyak analis yakin bahwa tindakan pemerintah AS itu semakin memperkecil peluang mencapai kesepakatan antara China dan AS pekan ini untuk menyelesaikan perang dagang.

“Amerika Serikat meminta Republik Rakyat China segera menghentikan penindasan di Xinjiang, membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang, sekaligus menyudahi upaya untuk memaksa anggota kelompok minoritas Muslim China yang tinggal di luar negeri agar pulang ke China dan menghadapi nasib yang tak pasti,” kata Pompeo.

Kedutaan Besar China di Washington tidak langsung berkomentar, namun China kerap membantah perlakuan keras apa pun terhadap Uighur.

Teks/Editor: Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *