Praktik Kasino di Apartemen Mulai Digerebek

Swarnanews.co.id-Jakarta, 09/10 /2019 – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung pentingnya penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik terkait adanya temuan Kasino di Apartemen Robinson.

“Iya, karena itulah penting pelaksanaan Pergub 132 Tahun 2018 ini, karena dengan adanya pergub itu, maka warga penghuni apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah-masalah sosial seperti ini,” kata Anies di Balaikota Jakarta, Rabu.

Menurut Anies, pentingnya regulasi pengawasan rumah susun yang tertuang dalam Pergub Nomor 132 Tahun 2018 juga bisa menekan permasalahan sosial masyarakat bukan hanya judi terselubung, tapi juga termasuk soal narkoba dan lainnya sehingga harus ditingkatkan.

“Karena itu, pergub itu (juga) penting untuk dilaksanakan. Nanti kita akan dorong lebih jauh lagi,” kata Anies.

Sebuah kasino di Apartemen Robinson digerebek polisi. Kasino ala-ala kota judi ini disebut-sebut baru beroperasi dalam hitungan hari saja.

Praktik judi ini digerebek polisi pada Minggu, 6 Oktober 2019 yang dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan melibatkan 20 polisi.

“Ini sudah dipersiapkan dua bulan, ditata, diatur, baru dioperasikan tiga hari,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (8/10).

Saat digerebek polisi, ada ratusan orang, dari pemain hingga pengelola, yang diamankan di lokasi tersebut. Total ada 133 orang yang diangkut dari lokasi tersebut.

Dari 133 orang itu, 91 ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri atas 42 penyelenggara dan 49 pemain.

Dalam kasus ini, polisi masih memburu tujuh tersangka. Salah satu tersangka adalah penyandang dana kasino tersebut.

Teks/Editor:  Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *