Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang

Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III

 

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Rapat paripurna masa persidangan III dalam rangka Pengucapan Sumpah Jabatan / Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019-2024, telah dilakukan di Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (8/10/2019).

Sumpah dan jabatan dilakukan masing-masing untuk ketua dan wakil ketua DPRD Kota Palembang, atas nama Zainal Abidin SH dari Partai Demokrat (ketua), Sri Wahyuni Partai Gerindra (Wakil ketua), Ali Sya’ban PDI Perjuangan (wakil ketua), dan Azhari Haris Partai PAN (wakil ketua). Dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Klas 1A Kota Palembang Bongbongan Silaban.

Surat Keputusan Gubernur Sumsel yang menetapkan ketua dan wakil ketua defenitif DPRD Kota Palembang yang sudah dilantik, juga diserahkan Walikota Palembang H Harnojoyo dengan disaksikan Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar

Pimpinan Defenitif DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019-2024 berfoto bersama Walikota Palembang H Harnojoyo

Acara pengambilan sumpah dan jabatan ini dihadiri pula oleh Pengadilan Negeri Palembang, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, Danlanal, Danlanud, TNI, Polri, Ketua PKK Kota Palembang, Silfia Harnojoyo, instansi OPD Kota Palembang.

Dalam sambutannya, Walikota Palembang H Harnojoyo menyampaikan, Pemkot Palembang dan DPRD kota sejatinya memiliki visi yang sama yakni mensejahterakan masyarakat. Diharapkan, di masa mendatang, keduanya bisa bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat Kota Palembang.

Selama ini, antara Pemkot Palembang dan DPRD kota Palembang telah menghasilkan produk hukum berupa Peraturan Daerah yakni sebanyak 61 Perda yang sudah dikeluarkan selama periode 2014-2019.

Sebagai lembaga legislatif yang menjadi mitra Pemda, DPRD Kota Palembang mampu untuk menjembatani kebijakan sesuai keinginan masyarakat secara bersama-sama, dalam kehidupan demokrasi, mengatur serta mengurus soal pemerintahan.

Walikota Palembang H Harnojoyo menyampaikan sambutan

Harnojoyo, mewakili Pemkot Palembang mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi ketua DPRD Kota Palembang periode 2014-2019, atas dedikasi dan tugas yang diemban untuk masyarakat dengan baik.

Selain itu, mengucapkan selamat kepada ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 yang baru dilantik. Semoga mengemban tugas dengan baik dan amanah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

DPRD Kota Palembang semoga mampu menampung aspirasi masyarakat dan bisa merintis serta meluruskan kepemimpinan DPRD Kota sebelumnya. Dan bekerjasama dengan Pemkot Palembang dalam mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023. “Yang jelas Pimpinan DPRD sebagai vasilitator pimpinan dewan dan legislatif bisa membangun sinergi yang baik. Kedepan akan lebih di tingkatkan kembali,” tandasnya

Undangan yang hadir pada acara pengambilan sumpah janji jabatan

Di tempat sama, Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar memaparkan tugas dan tanggung jawab DPRD Kota Palembang sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 khusus pasal 154. Salah satunya, pengawasan dan pengontrolan wewenang terkait pertanggungjawaban kepala daerah

tentang LKPJ. Selain itu melakukan pembahasan dan menyusun RHP LPK yang disampaikan pada rapat paripurna setelah akhir tahun. (*)

 

Teks: adv/iwan

Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *