SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsah Hambali SH.MM bersama SKPD Lahat secara langsung melakukan kunjungan dan mengecek lokasi permasalahan tanah sengketa masyarakat yang berada di SP IV Palembaja Desa Purwa Reja Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumsel.
Terjunnya Sekda ini tidak lain menindaklanjuti permintaan masyarakat agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah sengketa lahan desa dengan perusahaan perkebunan PT Lonsum.
Hadir juga Camat Kikim Timur, Camat Gumay Talang, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
Sujoko Bagus SH di dampingi Rahman dan Pasarribu sebagai perwakilan Hukum dari masyarakat memgucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat yang mau turun langsung ke lokasi sengketa, semoga di kepemimpinan Cik Ujang dan Haryanto ini masalah masyarakat terselesaikan.
Selain Sujoko, Passaribu juga menambahkan permasalahnya di masyarakat di lahan 165 hektar, yang menjadi sengketa diantaranya, pertama Lahan tersebut di luar HGU No 14 PT Lonsum.
“Selain HGU, Lahan tersebut masuk wilayah Desa Purwaraja kikim Timur SP. 4 Palembaja. Namun tidak masuk dalam izin lokasi Nomor 503.5/01.B/Lokasi/BPPT dan PMD/2016 3. Tidak masuknya Desa Purwa Reja dalam risalah BPN yang menjadi risalah terbitnya izin lokasi,” terangnya.
Kades Desa Purwa Raja Hadi Tolu juga mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat dapat menyelesaikan masalah ini, kedepan pihaknya masih menunggu dari hasil dan apapun itu keputusannya harapan mereka pemerintah berpihak kepada masyarakat.
Sementara Sekda Lahat Januarsyah Hambali SH.MM saat di lokasi mengatakan mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat, Pemerintah tidak berpihak kepada siapapun, pemerintah akan berpihak kepada yang benar dan akan di bentuk tim kelokasi dan mengukur titik koordinat.
“Kami akan menurunkan tim, agar mengecek langsung lokasi. Kami juga sebagai pemerintah tidak berpihak kepada siapapun. Baik kepada perusahaan maupun masyarakat, karena kita memihak kepada yang benar,” bebernya.
Hasil pantauan tersebut akan di agendakan dalam rapat bersama terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang akan di laksanakan hari Senin 14 Oktober 2019 .
Teks: Jumra
Editor : Sarono PS